Malam 1 Suro 2023 Tanggal Berapa? Inilah 5 Larangan yang Harus Dihindari

13 Juli 2023, 10:37 WIB
Inilah 5 larangan pada malam 1 Suro yang bertepatan dengan bulan muharram, masih melekat hingga saat ini.* /pixabay/ Joe

PR DEPOK - Diketahui malam 1 Suro ialah momen yang paling ditunggu oleh kebanyakan masyarakat terutama di daerah Jawa, tanggal yang bertepatan dengan kalender islam.

Dalam kalender Jawa mereka menyebut Suro atau sura, akan tetapi dalam kalender islam disebut muharram, Pada 2023 ini, ada 5 larangan ini yang harus dihindari saat malam 1 Suro yang sangat dipercayai.

Namun, banyak pula yang menganggap ini adalah tradisi ritual tidak sesuai ajaran islam, karena malam 1 Suro membuat 5 larangan yang harus dihindari ini jika tidak akan celaka.

Akan tetapi, ritual masyarakat Jawa yang sangat melekat dengan perayaan tahun baru islam, sehingga tidak bisa dipisahkan membuat kebiasaan menghindari 5 larangan malam 1 Suro ini sangat dipercayai hingga saat ini.

Baca Juga: 11 Opsi Mie Ayam di Purwokerto yang Bikin Nagih, Ini Lokasinya

Lalu, ditanggal berapa 1 Suro? Diketahui dari berbagai sumber 1 Suro, akan terjadi pada hari Rabu, 19 Juli 2023 dan malam 1 Suro jatuh pada hari Selasa, 18 Juli 2023 malam.

Membuat 1 Suro bertepatan dengan 1 Muharram 1445 Hijriah, sebagai perayaan Tahun Baru Islam.

Malam 1 Suro biasa sangat kental dengan budaya Jawa, sejumlah tradisi dan ritual dilakukan seperti ritual prosesi yang disebut sebagai kirab, kirab budaya atau kirab pusaka.

Adapun ritual kirab ini diadakan di sejumlah kota, seperti Solo, Jogjakarta, Banyuwangi, Jember, dan lainnya.

Baca Juga: Kata Fisikawan tentang Nikuba, Benarkah Satu Tetes Air Bisa untuk 50 km?

Setiap kota mempunyai interpretasi dan eksekusi berbeda mereka sendiri tentang bagaimana ritual kirab dilakukan.

Salah satunya sepertu, di Solo, malam 1 Suro libatkan hewan unik bernama Kebo Bule. Kebo Bule jadi simbol ikonik kota Solo dalam rayakan malam 1 Suro, dan masyarakat lokal menganggap suci.

Diketahui daerah istimewa Yogyakarta, ritual kirab libatkan dengan bawa pusaka dari dalam keraton, seperti keris dan benda-benda bersejarah lainnya, ikuti rute yang telah ditentukan. Selain itu Kirab ini libatkan pawai hasil panen untuk simbol usir bencana.

Inilah 5 larangan 1 Suro yang bertepatan dengan bulan muharram, masih melekat hingga saat ini, dimana bertepatan 1 Suro 2023 terjadi pada tanggal 19 Juli 2023.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Bulan Juli 2023 Sudah Cair di Wilayah Ini, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

1. Dilarang Menikah

Orang dilarang untuk menikah pada malam ini, sejumlah masyarakat Solo dan Yogyakarta meyakini akan undang bencana dan malapetaka.

Bahkan bukan hanya berakibat pada pasangan yang menikah akan tetapi juga dalam semua yang terlibat dalam upacara pernikahan.

2. Melarang Berbicara atau Membuat Kebisingan

Baca Juga: Kapan BPNT Juli 2023 Cair Lagi? Cek Info dan Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Larangan ini dikenal sebagai Tapa Bisu, dan dipraktikkan pada malam 1 Suro. Kebiasaan ini sering terjadi pada masyarakat di sekitar kraton Solo dan Yogyakarta.

Warga setempat diharapkan tidak ucapkan kalimat yang tidak perlu, negatif, atau berdoa untuk sesuatu yang buruk.

Meskipun banyak kirab yang laksanakan di sekitar Kraton Yogyakarta, para pengikut tidak dibolehkan berbicara dengan sembarangan.

3. Dilarang Bangun Rumah

Baca Juga: Rekomendasi 6 Bakmi di Sragen yang Terkenal Enak

Selain itu larangan membangun rumah. Dari sejumlah sumber diketahui, bangun rumah pada malam 1 Suro masyarakat mempercayai bisa narik kesialan bagi pemiliknya.

Seperti penderitaan, kesulitan dalam mencari nafkah, penyakit, penderitaan, dan lain-lain. Hal ini sangat biasa dipercayai pada masyarakat Jawa, terkhusus di Solo dan Yogyakarta.

4. Dilarang Pindah dan Keluar dari Rumah

Masyarakat Jawa juga mempercayai untuk tidak pindah rumah dan keluar rumah pada malam 1 Suro. Pindah rumah berarti bisa undang masalah bagi keluarga yang pindah pada waktu ini.

Baca Juga: Berapa Besaran Dana BPNT Juli 2023? Cek Nama Penerima dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Selain itu, juga dilarang keluar rumah pada malam 1 Suro, sebab diyakini bahwa roh leluhur yang sudah meninggal bisa kembali ke rumah keluarganya untuk periksa keadaan keturunannya.

Masyarakat Jawa sangat yakin bahwa sekitar luar rumah juga dipenuhi dengan jin yang akan dapat berbahaya bagi manusia.

5. Dilarang Adakan Acara Lain

Larangan ini sangat dipercayai untuk tidak melaksanakan hajatan lain pada waktu ini, seperti melakukan sunatan, kelahiran ataupun sejenisnya.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair Juli 2023, Akses cekbansos.kemensos.go.id Lewat HP untuk Cek Nama Penerima

Akan tetapi, semua ini balik lagi kepercayaan masing-masing, Ini hanya kepercayaan masyarakat Jawa terjadi sampai saat ini.

Demikian informasi tersebut berupaya dapat dimanfaatkan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler