PR DEPOK - Anggota BPK RI Achsanul Qosasi resmi menjadi tersangka korupsi Menara BTS 4G Kominfo. Achsanul Qosasi resmi dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Jumat, 3 November 2023.
Achsanul Qosasi diketahui, telah menerima uang sebesar Rp40 miliar di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada bulan Juli 2022.
Tertangkapnya Achsanul Qosasi membuat banyak publik penasaran profil atau latar belakangnya.
Achsanul Qosasi pertama kali dikenal namanya sebagai pemilik klub Madura United, Achsanul kini bekerja sebagai BPK RI yang merupakan anak dari KH. Baha’udin Mudhary.
Sebelum ia menjadi anggota BPk RI, ia pernah bekerja di Bank Swasta Nasional pada tahun 2004 yang menjabat sebagai Direktur.
Selain itu, ia juga pernah berkarir sebagai Programme Director Lembaga Keuangan Asing pada tahun 2006.
Setelah berhasil mendapatkan karir yang cemerlang, ia pun melebarkan sayapnya ke dunia politik dan menjabat sebagai Wakil ketua fraksi FPD Anggota DPR RI.
Anggota BPK RI ini, sebelum sukses dengan karirnya ia pernah menjalankan pendidikan di Jose Rizal University program S2.
Baca Juga: Waspada Monkeypox, Begini Gejala hingga Langkah Pencegahan Cacar Monyet
Untuk tahu informasi lebih lengkap, berikut profil lengkap Achsanul Qosasi:
Nama: Achsanul Qosasi
Tempat tanggal lahir: Sumenep, 10 Januari 1967
Usia: 55 tahun
Pekerjaan: BPK RI sejak tahun 2019
Pengalaman berkarir: Director Micro Indonesia (NGO canada), Ketua Binagro, Pengurus Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, Tim Ahli F-KB DPR RI, Bendahara Umum PBR, Direktur Keuangan dan ketua komisi anggaran PSSI, presiden Direktur PT Garuda Tani Nusantara.
Itulah profil lengkap Achsanul Qosasi yang kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi Menara BTS 4G oleh Kejaksaan Agung. ***