PR DEPOK - World Health Organization (WHO) kembali mengangkat isu tentang pentingnya mendonorkan darah secara sukarela.
Tak hanya berdampak terhadap kesehatan pendonor, darah yang disumbangkan juga mampu menyelamatkan 3 nyawa sekaligus.
Selain diberikan secara utuh kepada penerima transfusi, darah yang didonorkan juga bisa dipisah menjadi beberapa komponen yang berbeda antara lain sel darah merah, trombosit atau plasma, dan lainnya.
Baca Juga: Tak Hanya Bisa Atasi Peradangan, Lidah Buaya Ternyata Miliki Manfaat untuk Jaga Kesehatan Jantung
Masing-masing komponen tersebut dapat digunakan untuk mengobati sejumlah penyakit.
Berikut manfaat donor darah bagi kesehatan pendonor dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Bold Sky.
Mengontrol tekanan darah
Dengan menjadi pendonor rutin, tekanan darah juga mampu terkontrol dengan baik.
Merangsang produksi sel darah
Merangsang tubuh untuk memproduksi sel darah menjadi manfaat donor darah yang begitu terkenal.
Dengan kemampuan tubuh memproduksi sel darah, secara tidak langsung pendonor rutin terbantu untuk menjaga kesehatan organ lainnya secara keseluruhan.
Mencegah hemochromatosis
Orang yang mendonorkan darah secara rutin ternyata mampu menurunkan risiko hemochromatosis yakni kondisi yang timbul akibat penyerapan zat besi berlebih oleh tubuh.
Mengurangi risiko kerusakan hati
Saat tingkat zat besi dalam tubuh berlebih, secara tidak langsung kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kerusakan pada pankreas.
Menjaga kesehatan jantung
Donor darah sangat berperan menjaga kadar zat besi sekaligus mengurangi risiko kardiovaskular.
Bahkan donor darah juga dapat membantu tubuh menjaga irama jantung.
Membakar kalori
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh tim dari University of California, pendonor dapat membakar sekitar 650 kalori per satu liter darah yang disumbangkan.
Dengan begitu, donor darah juga bisa menghindarkan pendonor rutin dari risiko obesitas.
Mengurangi risiko kanker
Kadar zat besi yang lebih rendah di dalam tubuh terbukti mampu mengurangi risiko penyakit mematikan seperti kanker usus besar, paru-paru, hati, dan tenggorokan.***