Terpapar Covid-19 Setelah Vaksinasi Pertama, Bagaimana dengan Vaksin Kedua? Berikut Penjelasannya

- 5 Agustus 2021, 17:55 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /REUTERS/Dado Ruvic

1. Melakukan isolasi sesuai penanganan kasus Covid-19.

2. Tidak boleh mendapatkan vaksinasi saat sakit atau selama masa isolasi untuk menghindari penyebaran virus kepada orang lain.

3. Melakukan vaksin kedua setelah sembuh selang waktu tiga bulan. Tidak perlu mengulang dosis pertama.

4. Vaksinasi kedua dilakukan dengan mendatangi puskesmas atau fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).

Baca Juga: Hyoyeon Girls Generation Ungkap Ketatnya Peraturan Saat Jadi Trainee di SM Entertainment

5. Penyintas Covid-19 perlu mendapat dosis kedua agar terlindungi dari penularan kembali Covid-19.

Dengan catatan bahwa penyintas Covid-19 yang belum pernah mendapatkan vaksin dosis satu, harus menunggu hingga tiga bulan setelah sembuh.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah