1. Pasien Positif COVID-19 bergejala (Simptomatik)
Dikatakan 'kontak erat' jika Anda melakukan interaksi dalam kurun waktu 2 hari sebelum gejala muncul hingga 14 hari setelah gejala muncul, atau hingga pasien telah diisolasi.
2. Pasien COVID-19 tidak bergejala (Asimptomatik)
Dikatakan 'kontak erat' bila Anda melakukan interaksi dalam kurun waktu 2 hari sebelum swab PCR dengan hasil positif pertama, hingga 14 hari setelahnya atau hingga pasien telah diisolasi.
Jika merasa telah melakukan kontak erat dengan pasien positif Omicron, maka lakukan karantina 10 hari di fasilitas karantina terpusat.
Kemudian, lakukan swab PCR di awal dan akhir karantina. Jika hasil positif maka dilanjutkan untuk pemeriksaan SGTF dan WGS untuk memastikan varian Omicron.
Namun jika hasil negatif, maka karantina dianggap selesai.
Baca Juga: Mohammed Rashid Tegaskan Persib Bandung Wajib Raih Kemenangan Saat Kontra Persita Tangerang
Itulah hal yang perlu dilakukan jika berkontak erat dengan pasien Covid-19 varian Omicron.***