PR DEPOK – Kasus Covid-19 jenis Omicron kini mengalami lonjakan kembali di Indonesia, hal ini lantaran banyaknya kasus baru yang dilaporkan.
Bahkan kenaikan kasus baru terus terjadi di sejumlah kota, hal ini terjadi lantaran adanya kontak erat dengan orang yang telah terkonfirmasi Covid-19.
Istilah kontak erat nyatanya masih cukup asing di beberapa kalangan masyarakat Indonesia, padahal istilah kontak erat ini santer terdengar, terutama saat pendemi Covid-19 melanda Indonesia selama dua tahun.
Selain itu, untuk pencegahan penularan Covid-19, pemerintah terus melakukan pemeriksaan dan pelacakan siapa saja yang melakukan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi Covid-19.
Lalu apa yang dimaksud dengan kontak erat dan apa yang harus dilakukan ketika memiliki kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi Covid-19?
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @satgasperubahanperilaku pada Selasa, 8 Februari 2022, berikut pengertian kontak erat.
Baca Juga: Datang ke KPK, Ketua DPRD DKI Jakarta Serahkan Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Formula E
Pengertian kontak erat