PR DEPOK – Malam Nisfu Syaban ditetapkan pada tanggal 18 Maret 2022 mendatang. Umat Islam sangat dianjurkan untuk meningkatkan ibadahnya, salah satunya puasa sunah. Namun, apa hukum berpuasa setelah malam Nisfu Syaban?
Pertanyaan apa hukum berpuasa setelah malam Nisfu Syaban, memang kerap dilontarkan beberapa umat muslim.
Sebelum menjawab pertanyaan apa hukum berpuasa setelah malam Nisfu Syaban, ada baiknya Anda menyimak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Sebut 'Ironi' Muncul Kawanan Politisi Perusak Konstitusi, Jansen Sitindaon: Senior Tanpa Keteladanan
Banyak keutamaan dan keistimewaan pada bulan syaban ini, di antaranya diangkatnya seluruh amal perbuatan manusia oleh Allah SWT.
Keutamaan dan keistimewaan Nisfu Syaban (pertengahan Syaban) adalah Allah akan mengampuni dosa seluruh mahkluk-Nya, kecuali yang berbuat syirik dan yang bertengkar dengan makhluknya.
Menjalankan amalan Nisfu Syaban, juga menjadi media bagi umat Islam memohon ampun kepada Allah SWT, salah satunya puasa sunah.
Berikut penjelasan soal apa hukum berpuasa setelah malam Nisfu Syaban seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber.