Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap Beserta Besaran Hartanya

- 11 April 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi. Berikut ini bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, lengkap beserta besaran hartanya.
Ilustrasi. Berikut ini bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, lengkap beserta besaran hartanya. /Pixabay/mohamed_hassan.

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Baca Juga: Emmanuel Macron Bertarung dengan Marine Le Pen di Putaran Kedua Pemilihan Presiden Prancis 24 April Mendatang

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

Itulah bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, lengkap beserta besaran hartanya.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah