PR DEPOK - Masyarakat Muslim mungkin sudah sering mendengar istilah Shalat Ghaib.
Kendati demikian, mungkin ada sebagian yang belum memahami apa itu Shalat Haib, baik dari segi pengertian, niat, dan tata cara.
Dilansir PikiranRakyat-Depok-com dari Instagram @humas_jabar, pengertian Shalat Ghaib adalah shalat untuk menyalati mayit atau jenazah yang berada jauh dari orang yang menyalatinya.
Pada dasarnya, pelaksanaan Shalat Gaib tidak jauh berbeda dengan tata cara pelaksanaan shalat jenazah yang diawali dengan niat.
Di bawah ini adalah bacaan niat shalat ghaib berikut artinya.
"Ushalli alal mayyiti (sebutkan nama jenazah) alghooibi arba'a takbiroti fardhol kifaayati ma'muuman lillahi ta'ala."
Artinya: "Saya niat sholat gaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi makmum karena Allah ta'ala."
Baca Juga: Teleskop James Webb akan Merilis Gambar Berwarna Pertama pada 12 Juli Mendatang