PR DEPOK - Pekan ini, Masjid Istiqlal Jakarta akan mulai dibuka kembali untuk masyarakat melaksanakan ibadah Shalat Jumat pada 20 Agustus 2021.
Tentunya, masyarakat yang masuk ke dalam lingkungan Masjid Istiqlal Jakarta harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Jamaah yang ingin melaksanakan shalat di Masjid Istiqlal Jakarta juga harus sudah divaksin, dengan kapasitas jamaah yang diperbolehkan yakni maksimal 25 persen.
Meski Shalat Jumat di Masjid Istiqlal telah dibuka untuk umum, Wakil Kepala Bagian Humas Istiqlal, Amaq Dalilah Saparwadi mengatakan, bahwa pelaksanaannya masih terbatas dan tetap dengan prokes yang ketat.
"Aturannya masih mengacu yang 25 persen (kapasitas)," ujar Amaq Dalilah, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 18 Agustus 2021.
Jamaah yang ingin memasuki Masjid Istiqlal juga diwajibkan oleh pengelola masjid untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi kepada petugas.
Baca Juga: Ceritakan Masa Lalu Keluarga, Amanda Manopo Mengaku Memiliki Kehidupan yang Tak Mudah
"(Syarat) Sudah divaksin menjadi syarat boleh beribadah di Masjid istiqlal. Jamaah cukup menunjukkan ke petugas pintu gerbang Istiqlal," kata Amaq, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.