Ini yang Bisa Dilakukan Bila Diri Sendiri atau Kerabat Mengalami KDRT

- 10 Januari 2023, 14:44 WIB
Ilustrasi KDRT - Simak penjelasan tentang KDRT, seperti apa maksudnya dan apa yang harus dilakukan saat diri sendiri atau kerabat mengalaminya.
Ilustrasi KDRT - Simak penjelasan tentang KDRT, seperti apa maksudnya dan apa yang harus dilakukan saat diri sendiri atau kerabat mengalaminya. /Pixabay/

PR DEPOK - Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT merupakan salah satu kasus yang sering terjadi di Indonesia.

Bahkan sudah menyebabkan banyak korban menjadi trauma hingga kehilangan nyawa.

Sebetulnya apa itu KDRT? Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman Komnas Perempuan dan Anak, KDRT merupakan suatu kegiatan kekerasan yang banyak terjadi dalam hubungan pribadi.

Pelakunya sendiri biasanya adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2023 untuk Taurus, Gemini, dan Cancer: saatnya ke Luar dari Zona Nyaman

Namun, banyak juga ditemukan kekerasan dalam hubungan pacaran, atau dialami oleh orang yang bekerja membantu kerja-kerja rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut.

Bentuk kekerasan yang dilakukan juga bukan hanya tentang fisik seperti memukul, tapi kekerasan juga bisa berupa secara emosional.

Kekerasan emosional atau psikologis bahkan bisa lebih melekat dan sulit untuk disembuhkan.

Baca Juga: BPNT 2023 Rp200.000 per Bulan Cair Januari, Segera Cek Nama Penerima Bantuan di sini

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Komnas Perempuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x