POPULER HARI INI: 2023 BLT UMKM Dihentikan hingga Kabar KDRT yang Dialami Venna Melinda

- 10 Januari 2023, 06:35 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp600 ribu berikut ini, serta persyaratan yang harus dimiliki.
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp600 ribu berikut ini, serta persyaratan yang harus dimiliki. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK - Kabar kurang menyenangkan datang terkait pemberian BLT UMKM yang dihentikan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kementerian Koperasi dan UMKM, tahun 2023 BLT UMKM akan dihentikan.

Namun para pemilik usaha tak perlu khawatir ada program lain yang bisa Anda ikuti, simak kabar lengkapnya di bawah ini.

Satu lagi kabar tak menyenangkan dari dunia artis, Venna Melinda datangi Polda Jatim karena alami Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami, Ferry Irawan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Selasa, 10 Januari 2023: Berawan Hampir Sepanjang Hari hingga Diguyur Hujan

Kutipan di atas merupakan dua dari lima artikel populer di kalangan Depok-PikiranRakyat.com Selasa, 10 Januari 2023. Berikut kami ulas selengkapnya.

1.BLT UMKM Dihentikan, Jangan Khawatir, Anda Bisa Cek di Sini untuk Dapat Bantuan Rp4,2 Juta

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memastikan akan menghentian penyalurana BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 2023.

Namun, jangan khawatir. Anda masih bisa mendapatkan bantuan tunai lewat program ini.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x