Penuhi Syarat Ini untuk Dapat Bansos PKH hingga Rp3 Juta, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

- 9 Januari 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan syarat, kategori, besaran dana, serta cara cek penerima bansos PKH di bulan Januari 2023.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan syarat, kategori, besaran dana, serta cara cek penerima bansos PKH di bulan Januari 2023. /Pexels/Ahsanjaya./

PR DEPOK – Simak informasi mengenai cara cek penerima bansos PKH yang akan cair Januari 2023 di cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat harus memenuhi syarat ini agar terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 tahap 1.

Pada tahun 2023, pemerintah masih akan menyalurkan dana bantuan sosial kepada masyarakat, dan salah satunya yakni Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Imbas Cuaca Buruk, 200 Nelayan Tradisional di Pesisir Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang Diliburkan

Untuk mendapatkan dana bansos PKH 2023 dari pemerintah, masyarakat harus memenuhi syarat ini agar mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah melalui Kemensos akan menyalurkan bansos PKH 2023 per tahap.

Tahap 1 akan dimulai pada Januari hingga Maret, tahap 2 April, Mei, Juni, tahap 3 Juli, Agustus, dan September, lalu tahap 4 pada Oktober, November, dan Desember.

Baca Juga: CCTV Terkait Kasus KDRT Venna Melinda Diamankan, Ferry Irawan Enggan Berkomentar

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH 2023 harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah