PR DEPOK - Bolehkah ziarah kubur jelang Ramadhan 2023? Simak dalil dan penjelasan tradisinya.
Menghitung mundur bulan puasa Ramadhan 2023, sebentar lagi masyarakat Indonesia akan berjumpa lagi Ramadhan 2023.
Salah satu bagian menjadi tradisi menjelang bulan puasa Ramadhan 2023 adalah ziarah kubur ke sanak keluarga.
Tak sedikit pula masyarakat yang bertanya bolehkah ziarah kubur jelang Ramadhan 2023? Simak dalil dan penjelasan tradisinya berikut ini dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari NU.
Baca Juga: Daftar Penyelenggara Mudik Gratis 2023, Ada Kemenhub hingga Indomaret
Melakukan ziarah kubur pada waktu tertentu seperti jelang bulan Ramadhan 2023 adalah hukumnya Sunnah. Hal tersebut dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Fatawa Fiqhiyah al-Kubra.
"Ibnu Hajar ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka.
Dia menjawab, berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan, demikian pula perjalanan ke makam mereka,"
Dalam hadits Rasulullah SAW turut menjelaskan bahwa seorang Muslim yang menziarahi makam keluarganya.
Baca Juga: Heboh KPK Kantongi Nama Penjual Moge, Publik Merasa Puas