3. Haid
Kategori ini berlaku untuk para wanita. Kondisi mereka yang sedang tidak suci ini (haid), membuat mereka tidak boleh melaksanakan ibadah puasa. Namun, mereka harus mengganti hutang puasanya di lain waktu, sesuai dengan berapa banyak hutang puasanya dikala waktu haidnya.
4. Lansia
Orang-orang yang tergolong lansia merupakan orang-orang dengan usia yang sudah tak lagi sanggup untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Lansia membayar hutang puasanya dengan membayar fidyah.
5. Ibu Hamil
Bagi umat muslimah yang sedang mengandung, tidak diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Sebab, anak dalam kandungan harus diberi nutris. Sang ibu, harus menggantikan hutang puasanya ketika dirinya sudah mampu menggantinya di lain waktu.
6. Orang Sakit
Ketika sedang merasa kondisi tubuh tidak memungkinkan untuk menjalankan ibadah puasa, maka orang yang sedang sakit diperbolehkan untuk tidak melaksanakannya. Sebab, jika memaksakan diri, kondisi kesehatannya bisa saja semakin memburuk. Orang sakit, harus mengganti hutang puasanya di lain waktu, sebelum Ramadhan berikutnya datang.
Baca Juga: Menu Sahur Ramadhan 2023: Resep dan Langkah Pembuatan Oseng Kikil Pedas