PR DEPOK - Apakah boleh mencicipi makanan saat puasa Ramadhan? Apakah membatalkan puasa atau tidak? Apa hukumnya?
Mungkin pernyataan tersebut cukup membuat bingung, baik juru masak, ibu rumah tangga, atau pebisnis yang memang tengah menyiapkan menu untuk buka puasa.
Terkadang seseorng takut jika makanan yang ia buat tidak sesuai selera, atau kurang manis dan asin, untuk itu apakah boleh mencicipi makanan saat puasa Ramadhan?
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @bimasislam, hukum mencicipi makanan saat puasa Ramadhan adalah boleh, dengan syarat tidak ditelan.
Baca Juga: Lirik Lagu Lihatlah Lebih Dekat OST Petualangan Sherina, Sekuelnya akan Tayang Tahun Ini
Jika Anda hendak mencicipi makanan dalam keadaan tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan, boleh diicipi namun hanya sebatas lidah dan harus langsung dibuang kembali.
“Mencicipi makanan bagi tukang masak; baik laki-laki maupun perempuan dan orang tua yang berkepentingan mengobati anaknya yang masih kecil. Bagi mereka, mencicipi makanan tidak makruh.” (Syekh Abdullah bin Hijazi asy-Syarqawi)