PR DEPOK - Haram hukumnya bagi seseorang melakukan perbuatan zina atau hubungan intim.
Hukum zina sudah dijelaskan dalam surat Al-Isra Ayat 32.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
Baca Juga: Sosok Menpora Baru Dito Ariotedjo Jadi Menteri Termuda, Usianya 32 Tahun
Diantara Anda mungkin timbul sebuah pertanyaan, apakah boleh menceritakan dosa zina kepada seseorang?
Selain itu, timbul juga sebuah pertanyaan, apakah dosa zina dapat diampuni oleh Allah SWT?