Perempuan I'tikaf di Masjid atau di Rumah? Simak Penjelasan Berikut

- 8 April 2023, 08:03 WIB
Ini penjelasan terkait perempuan i'tikaf di masjid atau rumah.
Ini penjelasan terkait perempuan i'tikaf di masjid atau rumah. /Pixabay/surgull01

Namun, ibadah ini dapat bersifat wajib jika dinadzarkan dan menjadi haram, jika dilakukan oleh istri tanpa mendapatkan izin dari suami.

Sedangkan, jika dikerjakan oleh perempuan yang mampu menimbulkan fitnah, maka akan menjadi makruh atau tidak diperkenankan.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x