PR DEPOK - Artikel ini akan menjelaskan panduan Puasa Syawal, mulai dari niat, waktu pelaksanaan hingga hukumnya.
Setelah memasuki Hari Lebaran Idul Fitri, itu artinya sama saja kita sudah memasuki bulan Syawal dan islam dan biasanya melaksanakan Puasa Syawal.
Informasi terkait Puasa Syawal, mulai dari niat, waktu pelaksanaan hingga hukumnya bisa disimak melalui artikel ini.
Sebenarnya sudah diketahui jika Puasa Syawal ini, adalah termasuk ibadah yang hukumnya adalah sunnah.
Di mana hukum sunnah ini, jika dilaksanakan mendapatkan pahala, tetapi jika tidak dilaksanakan tidak akan dosa.
Berikut penjelasan lengkapnya mengenai niat, waktu pelaksanaan hingga hukumnya melaksanakan Puasa Syawal.
Baca Juga: Bansos PKH 2023 Masih Cair hingga Hari Ini, Tarik Tunai Bantuan Senilai Rp750.000 di Sini
1. Waktu pelaksanaannya
Adapun mengenai waktu pelaksanaaan Puasa Syawal sudah dijelaskan dalam kitab Nihayatuz Zain juga, Syekh Nawawi Al-Bantani.