PR DEPOK - Bulan Syawal adalah bulan yang baik untuk menyempurnakan agama atau menikah, bagi seseorang yang sudah dipertemukan oleh jodohnya.
Syawal datang setelah bulan Ramadhan berakhir dan umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di bulan baik ini.
Dikutip dari tebuireng.online com, Nabi Muhammad SAW menikah di bulan Syawal sehingga ada sunnahnya, seperti yang terkandung di Hadits ini:
Baca Juga: Resep Kue Semprit Tiga Warna Praktis untuk Disajikan Saat Lebaran Idul Fitri
تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللهِ كَانَ أَحْظَى
عِنْدَهُ مِنِّي؟، قَالَ: وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِي شَوَّالٍ
Artinya:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula. Maka istri-istri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?(Perawi) berkata,” Aisyah Radhiyallahu Anha dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka! Simak ini Cara Daftar Online dengan Mudah dan Pasti Lolos
Namun, pada saat itu banyak masyarakat yang tidak ingin menikahkan anaknya di Ied Fitri dan Idul Adha, mereka khawatir akan terjadi perceraian.
Akhirnya menikah di bulan Syawal disunnahkan tujuannya untuk menghilangkan kepercayaan orang Jahiliyah yang menganggap menikah di bulan Syawal akan mendapatkan kesialan dan akan terjadi perceraian.
Untuk menghilangkan kepercayaan tersebut pernikahan di bulan Syawal dijadikan sebagai ibadah dan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Keutamaan menikah di bulan Syawal akan mendapatkan kebaikan karena telah menggenapkan agama.
Dengan begitu hadis yang tertera diatas dijadikan anjuran untuk menikah dan menikahkan putra-putri muslim-muslimah di bulan Syawal.
Menikah di bulan Syawal sunnah sehingga berhasil mematahkan keyakinan dan anggapan akan mendapatkan kesialan pada sesuatu yang bisa membuat seseorang terjerumus kesyirikan.
Itulah keutamaan menikah di bulan Syawal yang disunnahkan Rasulullah Nabi Muhammad SAW.***