Bacaan Niat, Dasar Hukum, dan Manfaat Puasa Syawal, Dilaksanakan 6 Hari Berturut-turut atau Bisa Terpisah?

- 27 April 2023, 18:09 WIB
Berikut bacaan niat, dasar hukum, serta manfaat dari puasa syawal yang dilakukan setelah selesai menjalankan ibadah puasa Ramadhan.*
Berikut bacaan niat, dasar hukum, serta manfaat dari puasa syawal yang dilakukan setelah selesai menjalankan ibadah puasa Ramadhan.* /Pexels/Thirdman

Baca Juga: Apa Itu Gelombang Panas yang Melanda Beberapa Negara Asia Tenggara? Ini Pengertian dan Penyebabnya


نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Dalam kalimat latinnya dibaca seperti ini: "Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘ala".

 

2. Dasar Hukum

Puasa Syawal didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Ayyub al-Anshari.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Nonton Sewu Dino di Bioskop CGV BEC Mall Bandung

Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa berpuasa selama Ramadhan kemudian diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah dia telah berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim).

Dapat disimpulkan bahwa puasa Syawal merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim karena memberikan pahala yang besar dan setara dengan berpuasa sepanjang tahun.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x