Akademisi UI Berikan 4 Rekomendasi Berikut Demi Jaga Kesehatan Mental di Tengah Pandemi Covid-19

- 29 Agustus 2020, 14:23 WIB
ILUSTRASI Kesehatan Mental*
ILUSTRASI Kesehatan Mental* //UNSPLASH

PR DEPOK – Kesehatan mental menjadi isu penting yang harus diperhatikan terutama di tengah pandemi Covid-19 yang menyebabkan perubahan tatanan hidup sosial masyarakat Indonesia maupun dunia.

Berangkat dari hal itu, akademisi Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Tim Sinergi Mahadata Tanggap COVID-19 UI berada di bawah naungan koordinasi Direktorat Inovasi dan Science Techno Park (DISTP) UI dan Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran UI bergerak untuk mengatasi isu kesehatan mental.

Terlebih kesehatan mental merupakan bagian utama yang memengaruhi produktivitas masyarakat yang jika dilihat lebih luas akan berdampak terhadap kondisi sosial ekonomi negara.

Mental yang sehat banyak berpengaruh terhadap kesehatan fisik. Terutama di tengah kondisi pandemi virus corona yang menawarkan berbagai tantangan dan perubahan pola hidup.

Baca Juga: Joe Biden Menyatakan Kecamannya Terhadap Tiongkok yang Dinilai Lakukan Genosida kepada Suku Uighur

Tim akademisi memberikan empat kiat-kiat menjaga kesehatan mental yang perlu dilakukan masyarakat selama masa pandemi berikut.

Rekomendasi pertama yakni mencegah krisis kesehatan mental selama dan setelah pandemi melalui fasilitas yang bergerak di bidang kesehatan mental, sumber daya kesehatan, dan menyediakan dukungan akses informasi juga teknologi yang handal.

Rekomendasi kedua, memberikan dorongan kesehatan jiwa dan psikososial untuk kelompok usia produktif dan kelompok rentan lainnya dengan memfasilitasi adaptasi untuk bekerja dan belajar dari rumah, penguatan interaksi dalam keluarga, dan jaminan sosial serta kesehatan.

Rekomendasi ketiga ialah mengembangkan jangkauan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat dengan mempermudah akses (termasuk teknologi swaperiksa dan telekonsultasi), terintegrasi dalam layanan kesehatan fisik, panduan layanan yang terstandar, dan penjangkauan aktif di komunitas.

Baca Juga: Vans Rilis Koleksi Terbaru dan Terbatas Berkolaborasi dengan The Simpsons, Dibanderol Mulai 800 Ribu

Terakhir rekomendasi keempat, yakni dengan menjamin kesinambungan layanan kesehatan jiwa bagi orang dengan gangguan jiwa melalui pengembangan telemedicine, kebijakan akses obat, dan pencegahan risiko kesehatan fisik.

Salah satu tim akademisi yang meneliti dan memberikan rekomendasi hal tersebut dr. Gina Anindyajati, SpKJ menjelaskan kesehatan mental menjadi bagian yang paling penting karena berdasarkan survei, selama pandemi bidang ini tergolong rentan berdampak bagi masyarakat terlebih jika dibandingkan saat diterpa bencana lainnya yang non pandemi.

“Survei di Indonesia mendapati bahwa proporsi orang dengan gejala depresi pada masa pandemi COVID-19 mencapai 35 persen"

"Angka ini lebih tinggi 5-6 kali dibandingkan dengan angka kejadian depresi di masyarakat umum (Riset Kesehatan Dasar tahun 2018) dan lebih besar 2-3 kali dibandingkan dengan angka kejadian depresi pada kejadian bencana non-pandemi lainnya.” tutur Gina dikutip Pikiranrakyat.com-depok dari Siaran Pers Humas UI.

Di samping itu, Damar P Susilaradeya, Ph.D yang juga anggota tim, membeberkan lebih jauh pentingnya isu kesehatan mental kala pandemi sekaligus cara mengakses rekomendasi tersebut.

Baca Juga: Kevin Feige, Mark Ruffalo, Hingga Chris Pratt Ungkap Kebaikan Aktor Chadwick Boseman Semasa Hidup

“Derajat kesehatan mental adalah kunci produktivitas masyarakat dalam kehidupan pribadi maupun sosialnya"

"Mereka yang terpapar infeksi COVID-19 dan keluarganya, petugas kesehatan, dan masyarakat umum dapat mengalami masalah kesehatan jiwa yang berujung pada rendahnya kinerja dan produktivitas.  Policy brief dapat diakses melalui sinergimahadataui.id/policy-brief/.” Ujar Damar.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Universitas Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x