Baca Juga: 7 Rekomendasi Mie Ayam Terdekat di Singaparna yang Rasanya Super Enak
Kedua, ada sakhr, yang berarti merendahkan dan mengejek, seperti yang terjadi pada umat Nabi Nuh yang mengejeknya saat dia membuat bahtera.
Ketiga, ada talmiz, yaitu saling mencela, seperti yang disebutkan dalam Surah Al-Hujurat ayat 11, yang artinya sebagai berikut.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah sebutan yang buruk, dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim” (QS al-Hujurat: 11).
Saudara-saudara seiman,
Ketiga bentuk perundungan seperti yang disebutkan di atas, yaitu mengolok-olok, mengejek, dan mencela, sangat dilarang, terutama dalam Islam. Hadis mengajarkan kita untuk berhati-hati dengan kata-kata kita sehingga tidak menyakiti orang lain.
Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan kita untuk menjauhi kekerasan fisik terhadap orang lain dan untuk tidak sembrono dalam menghakimi orang lain.
Para jamaah yang dikasihi oleh Allah SWT,
Kita harus berusaha untuk menghindari tindakan perundungan. Kita harus menunjukkan kasih sayang kepada yang lebih muda, melindungi mereka, mengajarkan kebaikan, dan memberikan nasehat dengan baik jika mereka berbuat kesalahan.