PR DEPOK - Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di sektor konstruksi, Pusat Pembinaan Penyelenggaraan Konstruksi telah meluncurkan siklus manajemen K3 konstruksi yang komprehensif.
Siklus ini melibatkan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko untuk melindungi keselamatan umum, harta benda, jiwa manusia, dan lingkungan.
Definisi Risiko K3 Konstruksi dan Manajemen Risiko
Risiko K3 konstruksi diartikan sebagai ukuran kemungkinan kerugian yang dapat timbul dari sumber bahaya tertentu dalam pekerjaan konstruksi.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Villa Tercakep dan Estetik di Jogja, Cocok untuk Libur Natal dan Tahun Baru
Manajemen risiko adalah proses mengelola risiko yang dimulai dari kegiatan identifikasi bahaya, penilaian tingkat risiko, hingga penerapan langkah-langkah pengendalian risiko.
Jenis Bahaya dalam Konstruksi
Pentingnya mengidentifikasi berbagai jenis bahaya dalam konstruksi, mulai dari bahaya psikologis, ergonomis, biologis, bahan kimia, hingga aliran listrik dan benda fisik, menjadi sorotan utama. Proses identifikasi ini memberikan dasar untuk perencanaan dan penerapan manajemen risiko yang efektif.