Ketahui Syarat-syarat dan Cara Buka Toko Online di Blibli

- 29 Desember 2023, 10:13 WIB
Ini syarat-syarat dan cara buka toko online di Blibli.
Ini syarat-syarat dan cara buka toko online di Blibli. /Unsplash/Brooke Lark

PR DEPOK - Di zaman serba digital seperti ini membuka toko online menjadi salah satu yang wajib dilakukan para pelaku usaha. Selain untuk menarik perhatian konsumen, toko online juga bisa meningkatkan penjualan.

Sejatinya, cara buka toko online di marketplace untuk pemula cukup simpel, mudah, dan tidak bertele-tele yang sampai menyita waktu. Apalagi hampir semua marketplace telah menyediakan panduan dan langkah-langkah membuka toko online yang bisa diikuti. Termasuk Blibli, salah satu marketplace terbesar di Indonesia.

Berikut beberapa cara buka toko online di blibli dengan mudah dan cepat berikut ini.

Syarat Menjadi Seller di Blibli

Baca Juga: Simak 2 Cara Untuk Mengecek Status Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2024, Lakukan Sekarang!

Untuk bisa menjadi seller di Blibli, maka harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan oleh Blibli. Melansir dari Blibli Seller Center, berikut ini kriteria untuk menjadi Seller di Blibli:

1. Nomor Rekening yang valid.

2. Untuk seller perorangan cukup siapkan KTP, NPWP dan NIB.

3. Untuk seller perusahaan wajib menyiapkan:
- KTP Direksi
- NPWP Perusahaan.
- Akta Pendirian dan SK Menkeh.
- Akta Perubahan.
- SIUP/NIB.
- TDP.
- Surat Domisili.

Baca Juga: 5 Tempat Nongkrong Instagramable di Bogor yang Cocok Buat Kumpul, Intip Alamatnya

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah