Tidak Sesuai dengan Kebijakan dan Tujuan, Nike Akan Hentikan Penjualan di Toko-toko Israel

10 Oktober 2021, 18:55 WIB
Ilustrasi - Megabrand Nike dikabarkan menghentikan penjualan produknya di Toko-toko Israel. /Pixabay/sbl0323

PR DEPOK - Mega-brand Nike mengumumkan pihaknya akan mengakhiri penjualan produknya di toko-toko di Israel.

Sebuah langkah yang disambut oleh pengguna media sosial sebagai kemenangan lain untuk kampanye Boikot Divestasi dan Sanksi (BDS) internasional.

“Menyusul tinjauan komprehensif yang dilakukan oleh perusahaan dan mempertimbangkan pasar yang berubah," demikian yang dilaporkan Nike dalam sebuah surat yang dikirim ke toko-toko Israel.

Baca Juga: Sinopsis Amanah Wali 5 Malam Ini, 10 Oktober 2021: Digo Makin 'Ajaib' hingga Emak Romlah Menikah dengan Toto

"Diputuskan bahwa kelanjutan hubungan bisnis antara Israel dan perusahaan tidak lagi sesuai dengan kebijakan dan tujuan perusahaan,” tambanya.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Middle East Monitor pada Minggu, 10 Oktober 2021, keputusan Nike diperkirakan akan memukul pengusaha retail di Israel.

Pasalnya, sebagai salah satu brand olahraga paling populer di dunia, produknya menyumbang sebagian besar penjualan.

Baca Juga: Diam-diam, Delegasi Pejabat Tinggi Militer Sudan Kunjungi Israel

Meskipun perusahaan tampaknya telah membuat keputusan sejalan dengan rencana globalnya untuk mengurangi jumlah toko yang bekerja dengannya dan menyalurkan bisnis melalui situsnya, langkah tersebut telah memicu perdebatan online mengenai motifnya.

Ketetapan tersebut mengikuti keputusan perusahaan raksasa es krim Ben & Jerry's untuk mengakhiri penjualan di wilayah Palestina yang dianeksasi.

Pendiri Bennett Cohen dan Jerry Greenfield menjelaskan, awal tahun ini  mereka percaya bahwa perusahaan "berada di sisi sejarah yang benar" dengan mengambil keputusan untuk memboikot bisnis di Tepi Barat yang dianeksasi.

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran 10 Oktober 2021: Jati Diri Penculik Putri Terkuak, Vitto Dalang di Baliknya?

Amnesty International memuji keputusan itu, menggambarkannya sebagai tanggapan yang sah dan perlu. Hal ini pun dianggap sejalan dengan tanggung jawabnya untuk menghormati hukum internasional dan hak asasi manusia.

Sebelum pengumuman Ben & Jerry, beberapa laporan terkenal menyimpulkan bahwa Israel mempraktikkan apartheid.

Pada April lalu, organisasi HAM Human Rights Watch (HRW) bergabung dengan sejumlah kelompok terkemuka lainnya untuk menyatakan bahwa Israel melakukan kejahatan apartheid dan penganiayaan.

Baca Juga: Arab Saudi Kembali Izinkan Jemaah Indonesia Umrah, Ace Hasan Syadzily Soroti Syarat dan Ketentuannya

Sebelum laporan HRW, kelompok hak asasi manusia Israel B'Tselem mencap Israel sebagai negara "apartheid" yang mempromosikan dan melanggengkan supremasi Yahudi antara Laut Mediterania dan Sungai Yordan.

Menggemakan laporan PBB tahun 2017 yang menyimpulkan bahwa Israel mempraktikkan apartheid, B'Tselem menepis kesalahpahaman bahwa itu adalah demokrasi di dalam Garis Gencatan Senjata 1949.

Dalam sebuah artikel pada Juni, dua mantan duta besar Israel untuk Afrika Selatan juga mencela Israel sebagai negara apartheid dengan menyamakan sistem pemisahan ras formal di Afrika Selatan yang berakhir pada tahun 1994.

Baca Juga: 5 Pemain yang Layak Masuk Daftar 30 Besar Ballon d’Or, Salah Satunya Federico Chiesa

Pesan tersebut juga telah dianut oleh orang Yahudi Amerika, seperempat di antaranya percaya bahwa Israel adalah negara apartheid, menurut sebuah laporan baru-baru ini.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Middle East Monitor

Tags

Terkini

Terpopuler