DPR AS Resmi Hapus Anggaran Rp12,2 Triliun dalam UUD Pendanaan Militer untuk Israel

- 23 September 2021, 11:50 WIB
Ilustrasi militer AS.
Ilustrasi militer AS. /Sumber: Military/

PR DEPOK - DPR telah menghapus Rp12,2 triliun dalam pendanaan militer untuk Israel dari tagihan anggaran utama Kementerian Pertahanan Amerika Serikat.

Mereka juga akan memperkenalkan RUU yang berdiri sendiri pada akhir pekan ini dalam urusan mendanai sistem pertahanan rudal Iron Dome di negara sekutu.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Middle East Eye pada Kamis, 23 September 2021, keputusan tersebut datang setelah DPR memperdebatkan undang-undang pada aturan pendanaan pemerintah federal dan penaikan batas pinjaman negara.

Baca Juga: Tidak Dapatkan Banyak Menit Bermain, Barcelona Minat Datangkan Anthony Martial Dari Manchester United

Beberapa anggota Kaukus Progresif Kongres Partai Demokrat keberatan dengan ketentuan dalam RUU pengeluaran sementara untuk menyediakan dana tambahan sehingga Israel dapat mengisi kembali sistem pertahanan udaranya.

Perselisihan itu memaksa Komite Aturan DPR untuk menunda sebentar sebelum para pemimpin Komite Alokasi berjanji bahwa pendanaan untuk sistem Israel akan dimasukkan dalam RUU pengeluaran pertahanan akhir tahun ini.

Pemimpin Mayoritas DPR Steny Hoyer mengatakan dirinya akan membawa RUU ke pembahasan utama DPR akhir pekan ini yang akan sepenuhnya mendanai sistem pertahanan rudal, dan ia berharap itu akan disahkan.

DPR akan menggunakan prosedur yang dipercepat yang dikenal sebagai RUU penangguhan yang mengharuskan RUU disetujui oleh dua pertiga anggota yang hadir, atau suara lisan dengan suara bulat, katanya.

Sementara itu, anggota parlemen dari Maryland mengungkapkan dirinya telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid dan menyatakan "dukungan kuat" untuk pendanaan Iron Dome.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Middle East Eye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x