PR DEPOK – Pemerintah Jerman dikabarkan akan menyepakati pelegalan penggunaan dan penjualan ganja untuk tujuan rekreasi atau di luar tujuan medis.
Kesepakatan untuk melegalkan ganja tersebut dibuat pada Rabu, 24 November 2021 oleh pemerintah baru yang dibuat oleh tiga pihak.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters, Partai Sosial Demokrat Kiri-Tengah (SPD), Partai Hijau, dan Partai Liberal Demokrat (FDP) setuju untuk memperkenalkan undang-undang pelegalan ganja selama masa masa jabatan empat tahun mereka.
Baca Juga: Nadeo Arga Winata Siap Kawal Gawang Bali United Lawan Persija Jakarta
"Kami akan mengevaluasi undang-undang (gulma) setelah empat tahun untuk dampak sosial," bunyi pakta itu.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, kesepakatan tersebut dibuat untuk menciptakan distribusi ganja yang terkendali di toko-toko yang berlisensi.
Pembuat kebijakan dan spesialis sektor mengatakan legalisasi dapat mengurangi aktivitas di pasar gelap yang di mana tidak ada kontrol kualitas.
Selain itu, hal tersebut juga dapat membebaskan sumber daya yang dihabiskan untuk menuntut penggunaan ganja, pencegahan dan terapi kecanduan, dan juga dapat meningkatkan pendapatan pajak.
Lebih lanjut, menurut sebuah survei, legalisasi ganja dapat membawa lebih banyak pendapatan pajak tahunan Jerman.
Selain itu,menurut survei tersebut legalisasi ganja dapat menciptakan sekitar 27 ribu pekerjaan baru.
"Jerman akan memiliki peran sebagai perintis," ucap Florian Holzapfel, pendiri perusahaan ganja di Jerman.
"Penting untuk menjadi kisah sukses karena itu akan membuka jalan bagi negara lain untuk menerapkan undang-undang serupa," ucapnya menambahkan.
Sebagai informasi, sudah banyak negara Eropa, termasuk Jerman yang telah melegalkan ganja untuk tujuan pengobatan terbatas.
Namun, Jerman merupakan negara di Eropa pertama yang melegalkan penggunaan dan penjualan ganja untuk tujuan rekreasi.***