Pemerintah Selandia Baru akan Larang Penjualan Rokok untuk Generasi Muda Seumur Hidup

11 Desember 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi rokok. /Pexels./

PR DEPOK - Selandia Baru berencana untuk melarang para remaja membeli rokok seumur hidup mereka. 

Upaya tersebut merupakan salah satu tindakan keras terberat di dunia terhadap industri tembakau.

Penduduk yang berusia 14 tahun ke bawah pada tahun 2027 tidak akan pernah diizinkan untuk membeli rokok di negara Pasifik berpenduduk 5 juta tersebut. 

Baca Juga: Tak Ada Toleransi, Menag Gus Yaqut Tegaskan Pelecehan Seksual di Pesantren Harus Disikat

Pemerintah Selandia Baru juga akan membatasi jumlah pengecer yang berwenang untuk menjual tembakau dan memotong kadar nikotin di semua produk.

"Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok sehingga kami akan membuat pelanggaran untuk menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok pemuda baru," kata Associate Minister of Health Selandia Baru Ayesha Verrall seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters.

"Jika tidak ada perubahan, itu akan menjadi dekade sampai tingkat merokok Maori turun di bawah 5 persen, dan pemerintah ini tidak siap untuk meninggalkan orang," ucapnya.

Baca Juga: Mang Oded Meninggal Dunia, Siti Muntamah Ungkap Pesan Haru untuk Sang Suami

Saat ini, 11,6 persen dari semua warga Selandia Baru berusia diatas 15 tahun sudah merokok, proporsi tersebut mengalami peningkatan menjadi 29 persen.

Pemerintah akan berkonsultasi dengan satuan tugas kesehatan Maori dalam beberapa bulan mendatang sebelum memperkenalkan undang-undang ke parlemen pada Juni tahun depan, dengan tujuan menjadikannya undang-undang pada akhir 2022.

Pembatasan kemudian akan diluncurkan secara bertahap mulai tahun 2024, dimulai dengan pengurangan tajam jumlah penjual resmi, diikuti dengan pengurangan persyaratan nikotin pada tahun 2025 dan penciptaan generasi bebas asap rokok mulai tahun 2027.

Baca Juga: Makin Panas! Fuji Diteror, Dewi Perssik Turun Tangan: kalau Sampe Macem-macem, Lu Berhadapan Sama Gue

Paket tindakan tersebut akan membuat industri tembakau ritel Selandia Baru menjadi salah satu yang paling dibatasi di dunia.

Tetangga Selandia Baru, Australia, adalah negara pertama di dunia yang mewajibkan kemasan rokok polos pada tahun 2012.

Pemerintah Selandia Baru mengatakan sementara langkah-langkah yang ada seperti pengemasan biasa dan pungutan atas penjualan telah memperlambat konsumsi tembakau.

Baca Juga: Tekanan Darah Rendah Kerap Terjadi Disebabkan 5 Hal Ini, Berikut Beberapa Cara Menghindarinya

Langkah-langkah yang lebih keras diperlukan untuk mencapai tujuannya kurang dari 5 persen dari populasi merokok setiap hari pada tahun 2025.

Aturan baru itu akan mengurangi separuh tingkat merokok di negara itu dalam waktu 10 tahun sejak diberlakukan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler