PR DEPOK – Baru-baru ini, kasus pelecehan seksual di pondok pesantren di Bandung yang dilakukan seorang oknum guru kepada santriwati terungkap.
Untuk diketahui, oknum guru bernama Herry Wirawan melakukan pelecehan seksual kepada para santriwati sejak 2016 hingga 2021.
Menyikapi adanya kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas turut angkat bicara.
Dalam keterangannya, Gus Yaqut, sapaan akrab Menag, menegaskan kasus pelecehan tersebut merupakan masalah bersama.
Tak hanya itu, Gus Yaqut menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan tindakan asusila harus disikat.
"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi semua tindakan asusila itu harus disikat," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Sabtu, 11 Desember 2021.
Lebih lanjut, Menag Gus Yaqut menjelaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan investigasi.