Tak Ada Toleransi, Menag Gus Yaqut Tegaskan Pelecehan Seksual di Pesantren Harus Disikat

- 11 Desember 2021, 13:41 WIB
Menag RI Gus Yaqut tegas menyebutkan kasus pelecehan seksual seperti yang terjadi di Bandung harus disikat.
Menag RI Gus Yaqut tegas menyebutkan kasus pelecehan seksual seperti yang terjadi di Bandung harus disikat. /Dok. Kementerian Agama RI.

PR DEPOK – Baru-baru ini, kasus pelecehan seksual di pondok pesantren di Bandung yang dilakukan seorang oknum guru kepada santriwati terungkap.

Untuk diketahui, oknum guru bernama Herry Wirawan melakukan pelecehan seksual kepada para santriwati sejak 2016 hingga 2021.

Menyikapi adanya kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas turut angkat bicara.

Baca Juga: Acara 40 Harian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Kabarnya Mendapat Endorse, Begini Tanggapan Haji Faisal

Dalam keterangannya, Gus Yaqut, sapaan akrab Menag, menegaskan kasus pelecehan tersebut merupakan masalah bersama.

Tak hanya itu, Gus Yaqut menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan tindakan asusila harus disikat.

"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi semua tindakan asusila itu harus disikat," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Sabtu, 11 Desember 2021.

Lebih lanjut, Menag Gus Yaqut menjelaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan investigasi.

Baca Juga: Sudah Datangi Lokasi Rumah Baru Gala Sky, Haji Faisal Keluhkan Harga yang Melebihi Anggaran yang Ia Siapkan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x