WNI Dapat Izin Masuk ke Arab Saudi Mulai 1 Desember 2021, Menag Yaqut: Harus Dipatuhi dan Jadi..

- 26 November 2021, 16:32 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas memberi respon gembira atas kabar WNI dapat izin masuk ke Arab Saudi mulai 1 Desember 2021, begini lengkapnya.
Menag Yaqut Cholil Qoumas memberi respon gembira atas kabar WNI dapat izin masuk ke Arab Saudi mulai 1 Desember 2021, begini lengkapnya. /Instagram/@gusyaqut


PR DEPOK – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyambut gembira atas kabar WNI dapat izin masuk Arab Saudi.

Lebih lanjut, Menag mengklaim izin masuk ini didapat berkat kunjungan kerja ke negara Arab Saudi yang ternyata mendapatkan hasil yang berbuah manis.

Sebab Otoritas Penerbangan Arab Saudi menyebut aturan penerbangan internasional terhitung 1 Desember 2021 telah memberi izin masuk WNI untuk langsung menuju ke Arab Saudi.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 26 November 2021, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik aturan baru yang diterbitkan Otoritas Penerbangan Arab Saudi, General Authority Of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021.

Baca Juga: Populasi Perempuan di India Lebih Banyak daripada Laki-laki, Pertama Kali dalam Sejarah

“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapatkan informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu, 1 Desember 2021. Warga Indonesia sudah diizinkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

“Tidak lagi ada booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan persyaratan peraturan institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” katanya lagi.

Yakut mengatakan, selain Indonesia, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Arab Saudi. Kelima negara tersebut adalah Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Billie Eilish Lahir di Nganjuk Jawa Timur, Simak Faktanya

Sebelumnya, larangan terbang atau suspend yang diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat berlaku pada akhir Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah