PR DEPOK - Warga negara Indonesia dilaporkan akan diberikan izin untuk masuk ke Arab Saudi mulai 1 Desember 2021 mendatang.
Menurut kabar yang dihimpun, Arab Saudi memberikan izin kepada warga Indonesia untuk masuk ke negaranya tanpa harus menjalani karantina di tiga negara.
Tampaknya bukan hanya warga Indonesia yang sudah diberikan izin masuk ke Arab Saudi tanpa menjalani karantina selama 14 hari.
Baca Juga: Kenali JKP Untuk Korban PHK, Program Baru dari Pemerintah yang Akan Diluncurkan Tahun Ini
Warga negara dari Mesir, Brasil, Vietnam, Pakistan, dan India pun sama sudah mendapatkan lampu hijauh untuk mengunjungi Arab Saudi.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Saudigazette, Kemendagri Arab Saudi menyatakan kebijakan tersebut mulai efektif 1 Desember 2021 pukul 1.00 dini hari.
Kemendagri Arab Saudi menambahkan, kebijakan tersebut juga diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi Covid-19 secara lokal dan global.
Nantinya para pengunjung dari Indonesia hingga Brasil diminta untuk menjalani karantina selama lima hari setibanya di Arab Saudi.
Baca Juga: Hamdan Zoelva Dukung Putusan MK yang Batalkan UU Cipta Kerja secara Bersyarat