PR DEPOK – Pemerintah Arab Saudi memastikan bahwa warga negera Indonesia bisa memasuki wilayah mereka pada 1 Desember 2021 mendatang.
Warga Indonesia nantinya tidak perlu menghabiskan karantina selama 14 hari di negara ketiga.
Akan tetapi warga Indonesia harus menghabiskan karantina institusional selama lima hari terlepas dari status imunisasi mereka.
Baca Juga: 4 Persiapan yang Harus Dilakukan Sebelum Membeli Mobil Baru
Kabar ini disampaikan Pemerintah Arab Saudi pada Kamis, 25 November 2021 waktu setempat.
Selain Indonesia, ada enam negara lain yang diizinkan memasuki wilayah Arab Saudi di antaranya Pakistan, India, Mesir, Brasil, dan Viietnam.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Saudi Gazette, terdapat empat negara yang masih belum diizinkan masuk ke wilayah Arab Saudi di antaranya Turki, Ethiopia, Afghanistan, dan Lebanon.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos untuk Balita dan Anak Sekolah 2021 agar Dapat Bantuan Rp3 Juta
Salah satu sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan bahwa sangat penting untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan demi menahan penyebaran virus corona.