Warga Negara Indonesia Dizinkan Masuk Arab Saudi Mulai 1 Desember 2021 Mendatang

- 26 November 2021, 09:25 WIB
Seorang petugas keamanan wanita memeriksa suhu pengunjung wanita di Bandara Internasional Riyadh, Arab Saudi, 31 Mei 2020.
Seorang petugas keamanan wanita memeriksa suhu pengunjung wanita di Bandara Internasional Riyadh, Arab Saudi, 31 Mei 2020. /ANTARA/Reuters/Ahmed Yosri/

PR DEPOK – Pemerintah Arab Saudi memastikan bahwa warga negera Indonesia bisa memasuki wilayah mereka pada 1 Desember 2021 mendatang.

Warga Indonesia nantinya tidak perlu menghabiskan karantina selama 14 hari di negara ketiga.

Akan tetapi warga Indonesia harus menghabiskan karantina institusional selama lima hari terlepas dari status imunisasi mereka.

Baca Juga: 4 Persiapan yang Harus Dilakukan Sebelum Membeli Mobil Baru

Kabar ini disampaikan Pemerintah Arab Saudi pada Kamis, 25 November 2021 waktu setempat.

Selain Indonesia, ada enam negara lain yang diizinkan memasuki wilayah Arab Saudi di antaranya Pakistan, India, Mesir, Brasil, dan Viietnam.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Saudi Gazette, terdapat empat negara yang masih belum diizinkan masuk ke wilayah Arab Saudi di antaranya Turki, Ethiopia, Afghanistan, dan Lebanon.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos untuk Balita dan Anak Sekolah 2021 agar Dapat Bantuan Rp3 Juta

Salah satu sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan bahwa sangat penting untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan demi menahan penyebaran virus corona.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Saudi Gazette


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x