Akibat Dugaan Pencucian Uang, Perdagangan Manusia dan Dokumen Palsu, 10 WN Pakistan Ditangkap di Paris

25 Januari 2022, 16:16 WIB
Ilustrasi penangkapan. Sebanyak 10 WN Pakistan ditangkap di Paris usai diduga melakukan pencucian uang, perdagangan manusia dan membuat dokumen palsu. /Pixabay/4711018

PR DEPOK - Sepuluh warga negara Pakistan ditangkap di daerah Val-d'Oise dan Seine-Saint-Denis di Paris atas dugaan pencucian uang, perdagangan manusia dan dokumen palsu.

Menurut laporan, polisi sebelumnya telah mencurigai dua bersaudara di antara sepuluh yang telah ditangkap. Dua orang Pakistan itu diduga yang mengendalikan jaringan ini.

Polisi, dalam keterangannya, telah mengetahui jaringan Pakistan itu mengenai pencucian uang, perdagangan manusia dan dokumen palsu tersebut sejak Juni 2020.

Pada saat itu polisi diberi tahu tentang sebuah paket mencurigakan yang membawa dokumen palsu yang tiba di Prancis dari Pakistan melalui Turki dan Yunani.

Baca Juga: Sindir Tifatul Usai Bela Edy Mulyadi Soal 'Jin Buang Anak', Cipta Panca: Keasyikan Nyerang Lupa Pertahanan

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANI News pada Selasa, 25 Januari 2022, dokumen palsu tersebut termasuk dokumen resmi negara-negara di wilayah Schengen dan khususnya untuk Prancis, termasuk paspor, kartu identitas, dan izin tinggal.

Mengikuti petunjuk ini, penyelidik dari Kantor Pusat untuk Pemberantasan Imigrasi (COSIIEUF) beserta Kantor Pusat untuk Pemberantasan Kejahatan Keuangan (OCRGDF) memulai penyelidikan terhadap keberadaan pekerja ilegal yang beroperasi di wilayah Paris, sebagian besar di sektor konstruksi.

Selama penyelidikan, pihak berwenang Prancis juga menemukan 20 perusahaan legal yang terlibat dalam bisnis konstruksi yang terkait dengan jaringan besar perusahaan taksi.

Baca Juga: Dikabarkan Jalin Hubungan Asmara, Thariq Halilintar Ungkap Sosok Fuji Dimatanya: Memang Istimewa

Yang mana perusahaan itu digunakan untuk mengalihkan dana ke hampir 200 rekening bank yang dibuka dengan dokumen palsu.

Jaringan ini mentransfer uang ke berbagai rekening menggunakan faktur atau dokumen palsu dan kemudian mengeluarkan uang dari sirkuit hukum dengan menarik sejumlah besar dari rekening bank melalui ATM.

Sebagian dari uang yang ditarik digunakan untuk membayar orang Pakistan ilegal yang bekerja di lokasi konstruksi tersebut dan sisanya dialihkan ke Pakistan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Upaya penggeledahan terhadap rumah dan kantor dari sepuluh tersangka di Paris berhasil menemukan 157 dokumen identitas palsu, uang tunai 134.000 Euro, empat kendaraan termasuk Maserati, dokumen terkait 180 rekening bank dan kertas palsu yang digunakan untuk membuka rekening bank.

Menurut keterangan polisi, antara 2019 dan 2021, setidaknya 28 juta Euro ditransfer ke rekening bank orang yang berbeda dan 13 juta Euro lainnya ditransfer ke rekening atas nama perusahaan.

Kasus ini mengungkap kaitan erat antara imigrasi ilegal dari Pakistan dan pencucian uang yang lebih luas.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANI News

Tags

Terkini

Terpopuler