Selama Pandemi Virus Corona, Undang-undang Klux Klux Klan Ditangguhkan

17 April 2020, 21:19 WIB
ORGANISASI Klux Klux Klan di Amerika Serikat.* /The Hill/

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Georgia, Brian Kemp didesak untuk menangguhkan undang-undang terhadap penggunaan masker di depan umum selama pandemi virus corona, yang awalnya disahkan untuk menindak Klux Klux Klan.

Ku Klux Klan adalah organisasi yang paling ekstrem dalam menyuarakan superioritas orang kulit putih dan rasisme serta diskriminasi terhadap orang kulit berwarna terutama orang kulit hitam dan orang Yahudi.

Organisasi ini juga tidak jarang meneror dan membunuh dalam kampanye rasis mereka.

Di era 1920-an, Amerika Serikat mengalami perubahan sosial dan politik yang drastis.

Baca Juga: Sebuah Studi Tunjukan Percikan Bersin 'Droflets' Bisa Terlempar 8 Meter 

Wanita lebih bebas berekspresi, urbanisasi meningkat disertai imigran dari negara-negara lain, pelarangan alkohol, dan semakin bebas orang kulit hitam mengekspresikan diri.

Hal-hal tersebut membuat orang-orang konservatif di selatan sangat tertarik untuk menjadi bagian dari Klux Klux Klan.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs The Hill, New York Post, undang-undang yang disahkan sejak tahun 1951, memuat aturan hukum bagi orang yang menggunakan masker, tudung, atau alat untuk menyembunyikan wajah atau identitas.

Dalam surat 10 April 2020 yang ditujukan pada gubernur tersebut, Senator Negara Bagian, Nikema Williams, ketua Partai Demokrat negara bagian Amerika, meminta Kemp untuk sementara waktu menangguhkan hukum tersebut saat krisis virus corona di Georgia.

Baca Juga: Paus Sirip Langka Berenang di Prancis saat Lockdown Virus Corona 

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mendesak agar orang Amerika Serikat mengenakan masker penutup wajah saat berada di luar.

Williams juga memperingatkan bahwa tanpa perintah darurat yang menangguhkan undang-undang tersebut, kemungkinan akan memperburuk situasi rasial di kalangan penduduk Georgia kulit hitam yang mengenakan masker buatan sendiri.

"Pada saat organisasi Black terwakili secara berlebihan dalam kasus COVID-19, kita perlu melindungi organisasi kita dan memastikan bahwa mereka akan tetap aman ketika mencoba meratakan kurva dan menyelamatkan hidup" katanya dalam surat penyataan tersebut.

Pemerintahan gubernur Georgia dikabarkan sedang merundingkan desakan tersebut, kata seorang juru bicara kepada The Atlanta Journal Constitution.

Baca Juga: Asap Misterius Muncul di Atas Langit Inggris, Bertahan Selama 20 menit 

"Menurut CDC, mengenakan masker di depan umum dapat mengurangi penyebaran virus corona," kata Candice Broce, juru bicara pemerintahan.

"Kami sedang meninjau hukum negara untuk memastikan tidak ada halangan yang tidak perlu untuk mengikuti undang-undang ini," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Atlanta, Keisha Lance Bottoms memerintahkan polisi Atlanta untuk tidak menegakkan hukum Klux Klux Klan atau hukum antimasker.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: The Hill

Tags

Terkini

Terpopuler