Polisi AS yang Bunuh George Floyd Disidang, Hakim Minta Jaminan Rp 17,4 Miliar Jika Ingin Bebas

10 Juni 2020, 06:57 WIB
DEREK Chauvin, polisi yang melututi George Floyd di Minneapolis, Amerika Serikat.* /Evening Standard/

PR DEPOK – Hakim di Minneapolis telah menetapkan uang jaminan sekitar 1 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 14 miliar untuk mantan petugas polisi Derek Chauvin pada Senin, 8 Juni 2020.

Jaminan itu ditetapkan ketika Derek Chauvin hadir di persidangan pertamanya usai didakwa melakukan pembunuhan George Floyd.

Pria berdarah Afrika-Amerika berusia 46 tahun itu tewas dibunuh oleh Derek Chauvin yang berkulit putih, hingga memicu protes berkepanjangan di Amerika Serikat.

Baca Juga: Gusjur Presiden Republik Gelo Gelar Aksi Solidaritas George Floyd di Depan Gedung Sate 

Pada 25 Mei 2020, Derek Chauvin menekan lututnya di leher Floyd hingga pria kelahiran Houston itu mengalami kesulitan bernapas. Setelah dibawa petugas medis, Floyd dilaporkan meninggal.

Derek Chauvin muncul melalui video dari penjara negara bagian Minnesota untuk menghadapi tuduhan (satu) pembunuhan tingkat dua, (satu) pembunuhan tingkat tiga, dan (satu) tuduhan pembunuhan.

Dengan mengenakan setelan penjara berwarna oranye, Chauvin (44) menjawab pertanyaan tanpa basa-basi dalam sidang prosedural.

Dilansir dari AFP oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 10 Juni 2020, Hakim Pengadilan Distrik Hennepin, Jeannice Reding menetapkan uang jaminannya sebesar 1 juta dolar AS atau Rp13,9 miliar dengan syarat dan 1,25 juta dolar AS atau Rp17,4 miliar tanpa syarat.

Baca Juga: Dokter Temukan Kabel Charger di Dalam Kandung Kemih Seorang Pria Setelah Mengeluh Kesakitan 

Karena memenuhi persyaratan, mengharuskan Chauvin untuk menyerahkan senjata api miliknya, tidak bekerja dalam bidang penegakan hukum atau keamanan dalam kapasitas apa pun. Selain itu, dia diharuskan menyetujui untuk tidak meninggalkan negara dan tidak memiliki kontak dengan keluarga George Floyd.

Jaksa penuntut Matthew Frank telah meminta jaminan tinggi, menyebut Chauvin berisiko melarikan diri karena beratnya tuduhan dan reaksi publik yang kuat terhadap kasus tersebut.

Jeannice Reding menetapkan 29 Juni sebagai tanggal sidang berikutnya dalam kasus ini.

Tiga petugas Minneapolis lainnya yang bersama Chauvin ketika George Floyd ditangkap telah dituduh membantu dan bersekongkol dengan pembunuhan itu, namun masih ditahan di penjara setempat. Keempatnya dipecat sehari setelah kematian George Floyd.

Baca Juga: Fenomena Langit Ini Pernah Terjadi, Berikut Perbedaan Gerhana, Okultasi, dan Transit 

Ribuan pelayat diperkirakan akan menghadiri peringatan untuk orang Afrika-Amerika berusia 46 tahun di Fountain of Praise Church di Houston, kota Texas tempat ia dibesarkan dan akan dimakamkan pada Selasa di sebelah makam ibunya.

Di antara mereka yang memberikan penghormatan adalah kandidat Presiden AS dari Partai Demokrat Joe Biden dan istrinya, Jill, yang juga akan bertemu secara pribadi dengan keluarga Floyd.

Chauvin menekan lututnya di leher Floyd selama hampir sembilan menit sementara saat pria itu terengah-engah mengatakan, ”Aku tidak bisa bernapas”. Jika bersalah, dia bisa dihadapkan pada hukuman penjara lebih dari 40 tahun.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: AFP

Tags

Terkini

Terpopuler