PR DEPOK - Shenshayba Bazaar yang merupakan desa di Afghanistan dikenal dengan julukan "one kidney village" atau desa satu ginjal karena lazim bagi penduduknya menjual ginjal mereka untuk bertahan hidup.
Selain untuk makan dan minum, uang dari hasil jual juga digunakan penduduk setempat untuk membayar utang.
Namun, organ tersebut mereka jual ke pasar gelap.
Salah satu penduduk yang diketahui bernama Nooruddin mengaku tidak punya pilihan lain selain menjual ginjal agar bisa menghidupi keluarganya.
"Sebenarnya saya tidak mau, tapi saya tidak punya pilihan. Saya melakukannya demi anak-anak saya," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Agence France Presse.
Dengan dijualnya organ penting itu, Nooruddin yang kini berusia 32 tahun tak lagi bisa beraktivitas seperti semula.
Baca Juga: Kekurangan Pasukan di Ukraina, Intelijen AS dan Inggris Prediksi Rusia akan Ambil Tindakan Nekat
"Sekarang saya menyesalinya. Saya tidak bisa lagi bekerja, saya kesakitan dan tidak bisa mengangkat sesuatu yang berat," ujarnya.
Seorang wanita yang juga penduduk Shenshayba Bazaar terpaksa menjual ginjalnya agar bisa membayar utang keluarga.
"Saya menjual ginjal saya seharga 2.900 dolar. Saya terpaksa harus melakukannya karena suami saya tidak bekerja, sedangkan kami punya utang," ujarnya.
Meski di sejumlah negara memperjualbelikan organ tubuh menjadi tindaka ilegal, faktanya di Afghanistan aktivitas tersebut tidak diatur dengan jelas.
Bahkan seorang dokter di Afghanistan mengaku tidak bertanggungjawab soal kondisi yang terjadi setelah operasi angkat ginjal, pihak penerima.
Mereka juga mengaku tidak pernah menyelidiki masalah tersebut karena bukan bagian dari tugasnya.***