Sri Lanka Bangkrut, Kedubes Ungkap WNI Bakal Segera Dievakuasi

27 Juni 2022, 18:14 WIB
Ilustrasi. Sri Lanka dikabarkan bangkrut, Kedubes RI mengungkapkan bahwa WNI yang tinggal di negara tersebut bakal segera dievakuasi. /Reuters/Dinuka Liyanawatte.

PR DEPOK - Kabar negara Sri Lanka bangkrut berdampak pada WNI atau Warga Negara Indonesia yang tinggal di sana.

Baru-baru ini, Duta Besar (Dubes) RI untuk Sri Lanka, Dewi Gustina Tobing, mengungkapkan bahwa WNI yang tinggal di negara tersebut bakal dievakuasi.

Menurut Dubes Dewi, WNI di Sri Lanka menyetujui evakuasi kendati bukan pilihan utama.

Baca Juga: Panduan Umum Perayaan Idul Adha 2022, Lengkap dengan Aturan Hewan Kurban

Adapun krisis ekonomi yang dialami Sri Lanka tersebut menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan, di antaranya kelangkaan BBM, gas, pemadaman listrik dan mahalnya barang-barang kebutuhan pokok,

Lebih lanjut, Dubes Dewi menuturkan bahwa tujuan melaksanakan dialog yakni untuk menyerap aspirasi masyarakat Indonesia dalam menyikapi krisis ekonomi yang terjadi di Sri Lanka.

"Kami ingin mengetahui dampak langsung yang dirasakan WNI setelah adanya pengumuman kebangkrutan ekonomi Sri Lanka," katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Lagi Ramai Dicari, Begini Cara Main dan Buat NGL Link Anonymous untuk Bio Instagram dan IG Story

Dubes Dewi memprediksi bahwa masa-masa sulit akibat bangkrutnya ekonomi Sri Lanka bakal berlangsung empat hingga lima bulan mendatang, hingga cairnya bantuan dari dana moneter internasional (IMF).

Terkait keadaan Sri Lanka tersebut, dia meminta WNI menyiapkan cadangan pangan di rumah, kendati di kota-kota tertentu sudah terdapat pembatasan pembelian beras sebanyak 5 kilogram per orang.

"KBRI telah menyiapkan sembako bagi WNI yang sangat membutuhkan," ungkapnya.

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 34 2022

Sebelumnya, diketahui bahwa faktor krisis global yang melanda negara ini selama lebih dari 2 tahun memaksa pemerintah Sri Lanka untuk menekan banyak pendanaan dan subsidi yang disalurkan kepada rakyatnya dalam menghadapi pandemi.

Diketahui bersama jika pemerintahan Sri Lanka baru terbentuk secara formal pada tahun 2019 silam.

Akan tetapi, tak lama berselang pemerintahan Sri Lanka berjalan, pandemi tiba tiba melanda dunia hingga membuat para negarawan di sana ketar ketir menghadapi situasi darurat di awal pandemi.

Baca Juga: Bayi Mammoth Utuh Berusia 30.000 Tahun Ditemukan di Yukon

Dampaknya, subsidi besar-besaran yang diberikan pemerintahan Sri Lanka kepada rakyat dicabut secara keseluruhan, sehingga menimbulkan banyak protes.

Sebenarnya, negara di Asia Selatan yang masih bergantung dengan pendanaan dari Pemerintah Tiongkok ini sempat mendapat investasi yang cukup besar.

Namun, kerjasama tersebut gagal hingga menyebabkan pembengkakan hutang negara Sri Lanka yang mencapai Rp700 T.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan Bantuan PKH Tahap 2 2022 hingga Rp3 Juta

Pembengkakan hutang yang dialami Sri Lanka bukan tanpa sebab. Pasalnya, pemerintah negara tersebut tidak bisa menentukan prioritas utama dalam memajukan ekonomi negara di tengah pandemi.

Mereka lebih mengutamakan pembatasan kegiatan pariwisata di tengah pandemi, yang mana langkah salah tersebut pun turut diikuti dengan inflasi yang tinggi akibat hasil pokok negara, yakni beras, ikut menurun.

Sebelumnya, produksi hasil pokok beras Sri Lanka yang biasa diekspor malah berbalik menjadi impor beras besar-besaran di tengah pandemi.

Baca Juga: Ruas Jalan Provinsi Cikalong-Cipeundeuy-Rajamandala Rusak Parah, Begini Tanggapan UPTD 3 Kota Bandung

Penyebab kebangkrutan Sri Lanka dikabarkan tidak hanya itu saja. Para ahli ekonomi di negara tersebut sempat mengungkap bahwa pemerintah mereka dikabarkan tidak dapat menjaga sistem yang seharusnya dipertahankan sejak awal.

Ekonomi Sri Lanka yang sarat akan hutang akhirnya menyatakan kebangkrutan setelah berbulan-bulan kekurangan makanan, bahan bakar, dan listrik, hingga berdampak pada WNI yang tinggal di negara tersebut.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler