Seorang Perempuan yang Siram Pembakar Al-Quran dengan Alat Pemadam Ditahan Kepolisian Swedia

19 Agustus 2023, 13:50 WIB
Seorang perempuan yang menyiram pembakar Al-Quran dengan alat pemadam ditahan Kepolisian Swedia. /Anadolu

PR DEPOK – Beberapa bulan ini, Denmark dan Swedia menjadi sorotan Internasional, dengan aksi protes yang berlangsung di mana para pendemo telah membakar dan merusak Al-Quran yang merupakan kitab suci umat Islam.

 

Pada bulan ini, para aktivis sayap kanan telah melakukan aksi demonstrasi dengan melakukan pembakaran kita suci Islam Al-Quran di depan kedutaan besar negara Islam seperti Irak, Mesir, dan Turki di Ibu Kota Denmark.

Bukan hanya pembakaran saja, dua orang yang merupakan anggota nasionalis Denmark juga telah menginjak Al-Quran lalu membakarnya bersamaan dengan bendera Irak. Lalu di Swedia juga melakukan hal yang sama.

Bukan hanya di Denmark, kali ini di Serdia terjadi penahan kembali oleh kepolisian Swedia, yang mana seorang perempuan telah menyiram para pendemo anti Islam dengan alat pemadam api.

Baca Juga: Polusi Jakarta Masuk Urutan 5 Besar Dunia, Kota Bandung Posisi Nomor 2 di Indonesia

Hal ini berlangsung saat para aktivis anti Islam tersebut melakukan protes dengan melakukan pembakaran Al-Quran di Kedutaan Besar Iran di Stockholm.

Pembicara dari pihak Kepolisian Towe Hagg menyebutkan perempuan tersebut yang tidak diidentifikasi oleh kepolisian ditahan karena telah mengganggu ketertiban umum dan melakukan kekerasan terhadap anggota polisi.

Momika yang merupakan pengungsi dari Irak yang telah melakukan berbagai aksi protes anti islam dengan menodai Al-Quran, yang akhirnya menimbulkan kemarahan banyak umat muslim di negara tersebut.

Pihak kepolisian tidak bisa memberhentikan aksi tersebut karena secara hukum di Swedia memperbolehkan aksi protes tersebut. Karena hal tersebut masih diperbolehkan karena kebebasan untuk berbicara dan berpendapat.

Baca Juga: Nikmatnya Soto di Surabaya: 10 Tempat Makan Favorit yang Suasananya Homey Bingiiit!

Pada saat ini, jaksa masih melakukan penyelidikan apakah aksi tersebut masih diperbolehkan dalam undang-undang Swrudi yang melarang untuk hasutan kebencian terhadap kelompok atau individu berdasarkan ras, agama, atau orientasi seksual.

Pembakaran Al-Quran ini telah memicu kemarahan para Negara muslim, yang akhirnya menyebabkan beberapa serangan kedutaan besar Swedia dan para diplomatiknya. Pada hari kamis pemerintah Swedia telah meningkatkan level bahaya terorisme ke tingkat dua.

Hal ini dikarenakan Swedia menjadi salah satu negara yang merupakan target utama dari kelompok bersenjata.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler