Apa Itu UNHCR Pelindung Pengungsi Rohingya, Tugas, dan Komitmennya di Indonesia

7 Desember 2023, 14:15 WIB
Apa itu UNHR sang pelindung masyarakat pengungsi dari berbagai belahan dunia salah satunya Rohingya, tugas dan komitmennya di Indonesia?*/UNHCR.org/id/ /

PR DEPOK - Apa itu UNHCR sang pelindung masyarakat pengungsi dari berbagai belahan dunia salah satunya Rohingya, tugas dan komitmennya di Indonesia? Simak informasinya berikut ini.

 

UNHCR ialah kepanjangan dari United Nations High Commissioner for Refugess atau dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan Badan Pengungsi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

UNHCR merupakan organisasi internasional di bawah naungan PBB yang didirikan sejak 1950 dengan misi utama menyelamatkan nyawa, melindungi hak, dan membangun masa depan lebih baik bagi orang yang terpaksa meninggalkan negara mereka karena konflik.

Tugas utama UNHCR atau Badan Pengungsi PBB ialah melindungi dan memberikan bantuan kepada orang-orang yang terpaksa melarikan diri dari konflik di negaranya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Nasi Goreng Enak Rating Tinggi di Sukabumi, Bikin Nagih!

Mandat dari PBB untuk UNHCR ialah memimpin aksi internasional untuk melindungi orang-orang yang terpaksa melarikan diri.

Mereka menyediakan tempat tinggal, makanan, air dan perawatan medis hingga hak kewarnegaraannya yang diperdepatkan.

 

Lantas apa komitmen UNHCR di Indonesia? Menilik kembali sejak 1979 UNHCR telah aktif beroperasi di Indonesia.

Awalnya merespons permintaan bantuan dari Pemerintah Indonesia untuk membangun kamp pengungsian di Pulau Galang.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan Kamis, 7 Desember 2023: Bersikap Fleksibel, Ambil Proyek Renovasi

Rencana Aksi Komprehensif 1989 menegaskan tanggung jawab UNHRC dalam menangani kedatangan pengungsi Indo-Cina.

Meskipun kamp di Pulau Galang ditutup pada 1996, UNHCR tetap memberikan bantuan dan perlindungan internasional bagi pengungsi di Indonesia.

 

Melihat sejarah panjang dan komitmen kuat tersebutlah UNHCR menjadi pilar dalam penanganan krisis pengungsi global.

Namun melihat pengungsi Rohingya yang sudah ada sejak 2015 hingga yang terbaru yakni sejak 2 Desember 2023 dengan rekam jejak para pengungsi Rohingya dan keterlibatan UNHCR dari pihak luar yang memaksa Indonesia memberikan pulau bagi mereka sudah membuat Pemerintah Indonesia harus memberikan sikap bagi keberlangsungan dan keamanan negara Indonesia karena Pemerintah sudah belajar dari kasus Malaysia.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler