Palestina Berharap Adanya Dukungan Penuh atas Gencatan Senjata di Pemungutan Suara Majelis Umum PBB

12 Desember 2023, 14:39 WIB
Palestina berharap adanya dukungan luas gencatan senjata di pemungutan suara Majelis Umum PBB. /Pixabay/edgarwinkler

PR DEPOK - Palestina berharap adanya dukungan luas gencatan senjata di pemungutan suara Majelis Umum PBB pada hari Selasa, 12 Desember 2023.

 

Palestina terus mengharapkan adanya gencatan secara luas mengenai resolusi yang tidak mengikat dan menunjukkan dukungan global untuk mengakhiri perang Israel dan Hamas.

Sebelumnya Amerika Serikat (AS) memveto resolusi Dewan Keamanan yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan pada hari Jumat, 9 November 2023.

Sedangkan negara–negara Arab menyerukan sesi darurat Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara untuk melakukan pemungutan suara atas resolusi yang menuntut hal yang sama.

Baca Juga: 4 Sate Ayam yang Mengundang Selera Makan di Kota Prabumulih

Resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum. Namun, seperti yang dikatakan oleh juru bicara PBB Stephane Dujarric, bahwa pesan-pesan dari Majelis Umum juga sangat penting dan mencerminkan opini dunia.

Pada 27 Oktober, Majelis Umum menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza untuk penghentian permusuhan. Hasil pemungutan suara adalah 120-14 dengan 45 abstain.

Pada 15 November, resolusi pertamanya setelah pecahnya perang Israel Dan Hamas, yang menyerukan gencatan senjata yang mendesak dan diperpanjang di Gaza untuk mengatasi krisis yang semakin parah bagi warga sipil Palestina.

Pemungutan suara di dewan yang beranggotakan 15 negara tersebut adalah 12-0 dengan Amerika Serikat, Inggris, dan Rusia abstain.

Baca Juga: PERDANA! Berikut Link Nonton Debat Capres-Cawapres 2024 Hari Ini Lengkap dengan Nama 11 Panelis

Amerika Serikat dan Inggris mengatakan bahwa mereka abstain karena resolusi tersebut tidak mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Kini jumlah korban di Gaza Palestina semakin meningkat, dan seruan gencatan senjata semakin di serukan secara global.

Pada hari Jumat 8 Desember 2023, AS terisolasi dalam dukungannya kepada Israel di Dewan Keamanan, di mana hasil pemungutan suaranya adalah 13-1 dan Inggris abstain.

Pertemuan dan pemungutan suara Dewan Keamanan pada hari Jumat, merupakan tanggapan atas surat dari Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, yang menggunakan Pasal 99 Piagam PBB.

Baca Juga: 5 Nasi Goreng yang Enak dan Memuaskan di Kota Prabumulih

Hal tersebut memungkinkan kepala PBB untuk mengangkat ancaman yang dilihatnya terhadap perdamaian dan keamanan internasional, sekaligus memperingatkan adanya bencana kemanusiaan di Gaza.

Guterres menegaskan, bahwa menggunakan Pasal 99, yang belum pernah digunakan di PBB sejak tahun 1971, karena ada risiko tinggi akan runtuhnya sistem dukungan kemanusiaan di Gaza.

PBB mengantisipasi hal ini, karena akan mengakibatkan kehancuran total ketertiban umum dan meningkatnya tekanan untuk pengungsian massal ke Mesir.

Guterres mengatakan, bahwa Gaza berada pada titik puncak dan orang-orang yang putus asa berada pada risiko kelaparan yang serius.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 13 Desember 2023: Jangan Khawatir dengan Masalah yang Ada, Bersantailah

Rancangan resolusi tersebut menuntut agar semua pihak mematuhi hukum kemanusiaan internasional, terutama yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil, menyerukan pembebasan tanpa syarat semua sandera, dan memastikan akses kemanusiaan.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: AP News

Tags

Terkini

Terpopuler