Tiongkok dan 14 Negara Asia-Pasifik Setujui Kepakatan RCEP, Perdagangan Bebas Terbesar dalam Sejarah

16 November 2020, 22:08 WIB
RCEP menjadi perjanjian perdagangan terbesar di dunia di luar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).* /Dok. Kementerian Perdagangan./

PR DEPOK – Tiongkok dan 14 negara lainnya yang berada di kawasan Asia-Pasifik, telah menandatangani salah satu kesepakatan perdagangan bebas terbesar dalam sejarah dunia, yakni dengan mencakup 2,2 miliar orang dan 30 persen dari hasil ekonomi dunia.

Kesepakatan perdagangan tersebut bertajuk, Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), yang ditandatangani melalui tautan video pada Minggu, 15 November 2020, setelah delapan tahun negosiasi.

Australia, Jepang, Selandia Baru dan Korea Selatan menandatangani kesepakatan tersebut, bersama anggota 10 negara ASEAN, termasuk Indonesia, Malaysia, Filipina dan Thailand.

Baca Juga: Hadir di Acara Habib Rizieq yang Timbulkan Kerumunan, Bareskrim Polri Akan Panggil Anies Baswedan

Kesepakatan tersebut menetapkan ketentuan perdagangan barang dan jasa, investasi lintas batas, dan aturan baru untuk bidang yang semakin penting saat ini, seperti perdagangan elektronik dan kekayaan intelektual.

Para analis menilai, efek kesepakatan tersebut akan membuat perdagangan barang jadi antara negara-negara Asia semakin mencolok.

Dalam pernyataan bersama, para pemimpin negara mengatakan kesepakatan perdagangan akan menjadi bagian penting dari rencana mereka untuk pulih dari pandemi Covid-19, yang telah memaksa negara-negara di seluruh dunia untuk mengunci ekonomi mereka.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari The Guardian, para pemimpin Negara tersebut menyatakan, bahwa kesepakatan RCEP ini menunjukkan komitmen kuat mereka untuk mendukung pemulihan ekonomi, pembangunan inklusif, penciptaan lapangan kerja dan memperkuat rantai pasokan regional.

Baca Juga: Kecurigaan Iwan Fals Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq: Jangan-jangan Cuma Buat 'Kelinci Percobaan'

Selanjutnya, dukungan mereka untuk pengaturan perdagangan dan investasi yang terbuka, inklusif, dan berbasis aturan.

PDB gabungan dari negara-negara yang menandatangani kesepakatan RCEP ini adalah sebesar 26,2 triliun dollar AS atau sekiranya Rp370 ribu triliun pada 2019, atau sekitar 30% dari PDB global. Kesepakatan itu akan mencakup hampir 28 persen perdagangan global.

Kesepakatan RCEP ini sebenarnya bisa mencakup 1,4 miliar orang lagi, seandainya India tidak menarik diri dari negosiasi yang dilakukan tahun lalu. India menarik diri karena kekhawatiran tidak akan dapat melindungi industri domestik serta sektor pertaniannya.

Namun, pernyataan dari para penandatangan membiarkan pintu terbuka bagi India untuk bergabung dengan blok perdagangan tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Kim Jong Un Tanggapi Kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, Simak Faktanya

Meskipun tidak menawarkan tingkat integrasi yang sama dengan UE atau Perjanjian AS-Meksiko-Kanada, kesepakatan tersebut telah dilihat sebagai langkah signifikan untuk menghilangkan hambatan perdagangan, serta memperluas pengaruh Tiongkok.

Perdana Menteri Tiongkok, Li Keqiang, menggambarkan kesepakatan itu sebagai "kemenangan multilateralisme dan perdagangan bebas".

Sedangkan Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, mengatakan kesepakatan itu akan membuka pintu baru bagi petani, bisnis, dan investor Australia.

Arus perdagangan dan investasi di Asia telah berkembang pesat selama dekade terakhir, sebuah tren yang telah meningkat di tengah perselisihan antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Di mana kedua negara adidaya tersebut telah memberlakukan tarif hukuman miliaran dolar AS pada ekspor satu sama lain.

Baca Juga: Imbau Habib Rizieq Contoh Akhlak Rasulullah, Wamenag: Dakwah Harusnya Santun dan Sejukkan Umat

Kesepakatan RCEP cukup longgar untuk disesuaikan dengan kebutuhan negara anggotanya yang beragam seperti Australia, Myanmar, Singapura dan Vietnam.

Diperkirakan, kesepakatan RCEP ini akan mengubah kebijakan luar negeri Paman Sam ke depannya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada tahun 2017 lalu, telah menarik diri dari Trans-Pacific Partnership, sebuah kesepakatan yang sebelumnya dianggap sebagai cara untuk mengekang pengaruh Tiongkok.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: The Guardian

Tags

Terkini

Terpopuler