Hadir di Acara Habib Rizieq yang Timbulkan Kerumunan, Bareskrim Polri Akan Panggil Anies Baswedan

- 16 November 2020, 20:44 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan. /PMJ News./

PR DEPOK - Polemik penyelanggaraan acara Habib Rizieq Shihab yang mendatangkan massa dengan jumlah banyak hingga menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia, terus bergulir hingga hari ini.

Dikabarkan, Bareskrim Polri akan memanggil sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait polemik tersebut.

Seperti yang diketahui, pada Sabtu, 14 November 2020 lalu, telah digelar acara resepsi pernikahan anak Habib Rizieq, sekaligus peringatan Maulid Nab Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Acara Habib Rizieq Sebabkan Kerumunan Massa, Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot dari Jabatannya

Acara yang turut dihadiri Habib Rizieq Shihab tersebut, mendatangkan massa dengan jumlah yang tidak sedikit. Sehingga kegiatan tersebut dinilai telah mengabaikan protokol kesehatan.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan ke Gubernur Anies Baswedan.

Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan.

“Tim penyidik sudah mengirimkan surat itu kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diklarifikasi keterangannya karena hadir di acara pernikahan puteri HRS,” ungkap Irjen Argo, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kecurigaan Iwan Fals Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq: Jangan-jangan Cuma Buat 'Kelinci Percobaan'

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x