Tanggapi Deklarasi ULMWP, Aktivis Kemerdekaan Catalunya Spanyol Kibarkan Bendera Bintang Kejora

- 2 Desember 2020, 20:45 WIB
Politikus dan aktivis kemerdekaan Catalunya Spanyol, Carles Puigdemont i Casamajo, mengibarkan bendera Bintang Kejora di House of the Catalan Republic.
Politikus dan aktivis kemerdekaan Catalunya Spanyol, Carles Puigdemont i Casamajo, mengibarkan bendera Bintang Kejora di House of the Catalan Republic. /Twitter @KRLS

PR DEPOK – Deklarasi kemerdekaan yang dilakukan Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat (The United Liberation Movement for West Papua/ULMWP) pada 1 Desember 2020, mendapatkan banyak sorotan dari berbagai kalangan.

Sorotan tersebut tidak hanya datang dari Tanah Air, namun juga publik internasional. Salah satunya datang dari Carles Puigdemont i Casamajo, seorang tokoh politik Spanyol yang juga menyuarakan kemerdekaan wilayah Catalunya, Spanyol, pada 2017.

Puigdemont menanggapi kabar deklarasi kemerdekaan Papua Barat melalui akun Twitternya dengan mengucapkan selamat kepada pemerintahan sementara Papua Barat yang dipimpin oleh Benny Wenda.

Baca Juga: Covid-19 Depok, 2 Desember 2020: 10.789 Positif, 8.316 Sembuh, 277 Meninggal

Dia mengucapkan selamat sebagai bentuk solidaritasnya atas Papua Barat yang berusaha memisahkan diri, seperti halnya wilayah Catalunya, Spanyol.

Tidak hanya mengucapkan selamat, Puigdemont juga turut mengunggah foto pengibaran bendera Bintang Kejora, yang merupakan simbol gerakan pembebasan Papua Barat, di House of the Catalan Republic, gedung pemerintahan Catalunya.

Hari ini adalah peringatan pertama kali pengibaran bendera Bintang Kejora, simbol #FreeWestPapua dan sekarang dilarang di tanah air mereka.”

Baca Juga: Meski Diterpa Pandemi Covid-19, OJK Klaim Jumlah Investor Pasar Modal Alami Lonjakan 42 Persen

Kami mengangkatnya di House of the Catalan Republic sebagai solidaritas dengan West Papua dan untuk menyambut Pemerintahan Sementara baru yang dipimpin oleh @BennyWenda,” cuit Puigdemont dalam akun Twitternya yang diunggah pada 1 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x