Dalam waktu dekat Himsataki akan membuka kantor agensi di Jepang sebagai langkah serius penempatan tersebut.
Baca Juga: Tak Ingin Tertinggal dari Aplikasi Lain, WhatsApp Rilis Fitur Terbarunya
"Dengan mengantongi izin usaha Torokku Shien Kikan (TSK) akan memudahkan Himsataki menempatkan pekerja migran ke Jepang," kata Tegap.
Dalam kesempatan tersebut, Himsataki juga menyerahkan sejumlah berkas sebagai bukti legalitas asosiasi penempatan pekerja migran ke luar negeri yang sah.
"Kami memenuhi janji kami untuk menyerahkan legalitas asosiasi ini beserta daftar anggotanya. Kedepannya kami akan merekrut lebih banyak anggota, yang bukan hanya terdiri dari perusahaan penempatan, tapi juga dari kalangan pengusaha, bahkan sponsor pekerja migran, yang akan kami bina dengan harapan dapat mengurangi masalah selama ini. Kami akan perkuat jaringan di daerah, bukan di pusat," ucap Tegap.
Baca Juga: Berdampak Baik Bagi Kesehatan, Berikut Manfaat Oatmeal
Kepala BP2MI menanggapi positif hal tersebut.
Benny menyatakan akan mendukung sepenuhnya penempatan pekerja migran ke Jepang
"Saat ini kami sedang mencari formula dan skema penempatan yang paling ideal. Jika memang ada peluang ke Jepang, kenapa tidak kita mulai dari situ. Apalagi melihat banyaknya kasus yang terjadi di Arab Saudi dan Malaysia, jadi mengapa tidak menempatkan di luar negara tersebut?" tutur Benny.
Baca Juga: Sebut Ustaz Maaher Ditangkap Sesuai Prosedur, Polri: yang Keberatan Bisa Ajukan Gugatan Praperadilan