Baca Juga: Jadwal Program Belajar dari Rumah oleh Kemendikbud yang Tayang di TVRI pada Jumat 8 Januari 2021
"Fakta tsb merupakan cermin, bhw kapitalisme justru yg merusak demokrasi itu sendiri. Kapitalisme dan demokrasi, berada dlm rumah yg sama, yaitu liberalisme," ujar Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) tersebut.
Fakta tersebut kemudian ia kaitkan dengan sistem Pancasila di Indonesia. Menurutnya Indonesia memiliki UUD 1945 yang merupakan rambu-rambu yang tangguh.
Rambu-rambu tersebut menurutnya dibuat untuk mewaspadai berkembangnya oligarki yang telah terjadi sejak 1998.
Baca Juga: Desak Risma Tangani ‘Manusia Silver’, Teddy Gusnaidi: Minta Jajaran Ibu Bina Mereka
"Karena itu kapitalisme di negara Pancasila adalah inkonstitusional. UUD 1945 merupakan rambu-rambu yg tangguh, utk mewaspadai berkembangnya oligarki dlm reformasi yg bergulir sejak 1998," kata Hendropriyono menjelaskan.
Pada akhir pernyataannya, bercermin dari peristiwa ricuhnya AS, ia berharap Indonesia bisa cepat kembali ke jatidiri sebagai bangsa Pancasila.
Lihat postingan ini di Instagram
"Semoga di tahun 2021 ini kita bs cepat bantung setir, kembali ke jati diri sbg bangsa Pancasila dlm praktik kehidupan bgs yg Bhineka Tunggal Ika," ucap Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer tersebut.***