PR DEPOK - Seorang pria belum lama ini terciduk telah berselingkuh dengan istri orang.
Akibat hal yang dilakukannya itu, pria yang tidak disebutkan identitasnya itu dimasukkan ke dalam "kandang babi" serta ditenggelamkan berulang kali ke dalam sungai.
Untuk diketahui, metode hukuman sepertu itu memang sudah lazim dilakukan oleh orang China pada zaman dahulu.
Baca Juga: Prihatin Habib Rizieq Alami Sesak Napas, Ferdinand Hutahaean: Sabar Zieq, Jangan Stres
Apabila terdapat sesorang terbukti lakukan perzinaan, maka mereka akan mendapatkan hukuman dimasukkan ke dalam kandang babi serta ditenggelamkan ke sungai hingga tak bernyawa.
Sebagai informasi, metode seperti itu tidak dibenarkan oleh kuasa hukum di negeri Tirai Bambu.
Kendati demikian, para kalangan menegah ke bawah masih ada yang tetap melakukan metode hukuman.
Baca Juga: Diduga Singgung Aksi Blusukan Risma, Diky Chandra: Mau Coba Tidur di Kolong Jembatan
Berdasarkan kabar yang dihimpun, nasib nahas pria terciduk berselingkuh dengan istri orang itu terjadi di Distrik Dianbai, Provinsi Guangdong, China.
Editor: Ramadhan Dwi Waluya
Sumber: Sin Chew Daily