Terganggu Suara Kendaraan yang Melintas, Pria Ini Buat 11 Polisi Tidur di Jalan Sepanjang 40 Meter

- 19 Januari 2021, 09:52 WIB
Ilustrasi polisi tidur (speed bump)./ Clker-Free-Vector-Images/Pixabay.
Ilustrasi polisi tidur (speed bump)./ Clker-Free-Vector-Images/Pixabay. /

PR DEPOK - Polisi tidur sebenarnya dibuat untuk memperlambat laju kendaraan guna meningkatkan kewaspadaan pengendara di suatu lokasi yang mungkin banyak orang berlalu lalang.

Akan tetapi, apabila dengan jumlah banyak, masyarakat cenderung kesal dengan adanya polisi tidur tersebut.

Belum lama ini beredar di media maya bahwa seorang pria membuat 11 polisi tidur pada jalan sepanjang 40 meter.

Baca Juga: Mensos Risma Fasilitasi KTP dan Rekening Bank Bagi Kelompok Marjinal, Rocky Gerung Bereaksi Keras

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari The Vocket pada Selasa, 19 Januari 2021, pria yang diketahui bernama Nur Muhamad Roslam Harun itu membangun polisi tidur sendirian di depan rumahnya di kawasan desa yang terletak di Besut, Trengganu, Malaysia.

Kabar ini kemudian viral di media sosial lantaran seorang pengguna jalan membagikan keluhannya terkait 11 polisi tidur pada jalan sepanjang 40 meter itu.

Nor Muhamad Roslam Harun diketahui membangun polisi tidur lantaran mencegah mobil melaju drngan kecepatan tinggi di kawasan tersebut.

Baca Juga: Dapatkan BST Rp300 Ribu dari DTKS Kemensos, Cek Link dtks.kemensos.go.id

Sayangnya, usai viral di media sosial, hal itu memancing keributan dan mengharuskan Nor Muhamad bertanggung jawab atas 11 polisi tidur yang dibuatnya itu.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: The Vocket


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x