PR DEPOK – Arab Saudi resmi memutuskan jika pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 dibatasi dan hanya bisa diikuti oleh jemaah dalam negeri saja.
Terkait jumlahnya, Arab Saudi pun membatasi, bahwa kuota ibadah haji tahun ini hanya untuk 60.000 jamaah.
Keputusan ini resmi diumumkan oleh Kementrian Kesehatan dan Haji pada Sabtu, 12 Juni 2021.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman Arab News pada Sabtu, 12 Juni 2021, keputusan ini diresmikan berdasarkan pertimbangan kondisi saat ini yang masih dalam masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok, 13 Juni 2021: Baiknya Taurus Tidak Mengutamakan Ego Terhadap Orang Lain
Selain itu, calon jamaah yang dapat mengikuti ibadah haji tahun ini juga harus memenuhi syarat-syarat yang cukup ketat.
Bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah haji harus dipastikan bebas dari segala penyakit kronis.
Kemudian usia pun dibatasi, yang diperbolehkan mengikuti ibadah haji tahun ini harus berusia antara 18 tahun hingga 65 tahun.
Selain itu, calon jamaah haji juga harus dipastikan telah melakukan vaksinasi dalam rentan waktu 14 hari sebelum pelaksanaan ibadah haji.