Pria Asal Korea Selatan Temukan Uang Rp1,3 Miliar dari Kulkas Bekas yang Dibeli secara Online

- 15 Agustus 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi kulkas.
Ilustrasi kulkas. /Charlotte May/Pexels/

Maka, untuk sementara waktu pihak kepolisian mengamankan uang tersebut.

Pada kasus penemuan itu, penjual dan pengirim kulkas telah dipanggil pihak kepolisian setempat untuk bisa membantu proses penyelidikan.

 

Penemuan itu dianggap tidak masuk akal karena melibatkan uang dalam jumlah besar.

Sementara itu, menurut Lost and Found Act, uang tersebut akan diberikan kepada pria yang menemukannya, jika pemilik sebenarnya tidak datang untuk menuntut dalam jangka waktu 6 bulan.

Baca Juga: Alvin Faiz Disebut Orang Ketiga dalam Pernikahannya dengan Henny Rahman, Zikri Daulay: Bukan!

Tetapi, dengan catatan yakni pihak yang menerima uang tersebut harus membayar pajak sebesar 22 persen atas jumlah tersebut.

Namun, jika pemilik sebenarnya terlacak, maka pihak yang menemukan akan mendapatkan ganti rugi antara 5 hingga 20 persen.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: The Vocket


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah